Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Politisi PDI Perjuangan Nia Kurnia Fauzi akan berikan beasiswa kepada 100 mahasiswa di 5 kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Total beasiswa yang akan diberikan anggota DPRD Sumenep itu kepada 100 mahasiswa yang ada di 5 kecamatan Dapil I (Kecamatan Kota, Manding, Batuan, Kalianget, Talango) mencapai Rp 200 juta. Masing-masing kecamatan akan dipilih 20 mahasiswa yang memenuhi syarat dan ketentuan. Kemudian mereka akan menerima beasiswa sebesar Rp 2 juta per orang. Untuk mendapatkan beasiswa dari anggota Komisi IV DPRD Sumenep tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya harus berasal dari Dapil I. "Mahasiswa yang akan menerima beasiswa wajib dari Dapil I. Karena sumber anggaran yang kami akan realisasikan berasal dari pokok pikiran (Pokir)," kata Nia Kurnia Fauzi, Ahad, 6 Maret 2022 malam. Syarat berikutnya ialah mahasiswa aktif di salah satu universitas atau perguruan tinggi di lingkungan Kabupaten Sumenep. Dan harus memiliki IPK minimal 2,5 pada semester sebelum menerima beasiswa. Selain itu, harus membuat dan menyetor makalah, artikel atau esai karya sendiri tentang "Wawasan Kebangsaan dan Partisipasi Politik Perempuan". Beasiswa yang bakal diberikan istri Bupati Sumenep Achmad Fauzi itu merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, khususnya di Sumenep. "Saya berharap beasiswa itu dapat membantu orang tua mahasiswa dalam membiayai anaknya menempuh pendidikan. Semoga bisa bermanfaat, baik untuk mahasiswa maupun untuk kemajuan pendidikan di Sumenep,” pungkas Nia Kurnia Fauzi. Surat permohonan beasiswa itu ditujukan kepada Nia Kurnia Fauzi, dengan melampirkan berkas-berkas persyaratan sebagai berikut: 1. Menyerahkan KHS Semester terakhir IPK minimal 2,5; 2. Warga Dapil I (Dibuktikan dengan fotocopy KTP dan KK); 3. Kuliah di Universitas/PT di Sumenep (Dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa); 4. Menyetor karya tulis makalah/artikel/esai tentang Wawasan Kebangsaan dan Partisipasi Politik Perempuan (karya sendiri); 5. Sedang menempuh pendidikan S-1 (Surat Keterangan Mahsiswa Aktif dari Kemahasiswaan). Berkas sebagaimana syarat dan ketentuan tersebut bisa disetorkan ke Kantor Graha Pers Media Center Sumenep Melayani di Jl. Dr. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota, paling lambat tanggal 15 Maret 2022. (*)
Berita Sumenep Sumenep Sumenep Sumenep Berita Sumenep Anggota DPRD Sumenep Nia Kurnia Fauzi Berita Sumenep Beasiswa 100 Mahasiswa Dapil I

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru