matamaduranews.com-SAMPANG-Identifikasi oleh Penyidik Diretpolairud Polda Jatim beserta Polairud Polres Sampang terhadap mayat korban Awak Kapal TB Mitra Jaya XIX yang ditemukan di perairan Ketapang, Kabupaten Sampang menemui titik terang.
Pelaksanaan identifikasi, kata Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno dilakukan Jumat (12/02/2021) siang dari pukul 10.00-11.30 WIB di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
"Dari hasil pemeriksaan didapatkan kesesuaian dengan keterangan data AM," katanya, Kamis (12/2/2021) siang.
Adapun keterangan data AM itu, lanjut Iptu Sunarno, adalah laki-laki dengan perkiraan usia antara 50-60 tahun berdasar unifikasi
Sutura Tengkorak dan kondisi gigi.
Selain itu, tinggi badan 166 cm, perawakan gemuk, betis kiri lebih kecil daripada betis kanan serta keadaan gigi sesuai dengan keterangan keluarga.
"Jenazah sesuai dengan data AM Ulil Amri laki-laki umur 56 tahun alamat Socah Bangkalan, Madura," jelas Iptu Sunarno.
Baca Juga: Mayat ABK Kapal TB Mitra Jaya XIX Dievakuasi di Peraiaran Ketapang Sampang
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat korban awak Kapal TB Mitra Jaya XIX berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Ditpolairud Polda Jatim di peraiaran laut Ketapang, Kabupaten Sampang, Kamis (11/02/2021).
Pada tanggal 23 Januari 2021 lalu, Kapal TB Mitra Jaya XIX bertabrakan dengan KM Tanto Bersinar di wilayah Perairan Gersik sekitar pukul 03.00 WIB tepat di area Pengeboran Lepas Pantai RIG WMO di jalur pelayaran barat Surabaya.
Dari informasi yang dirangkum Mata Madura, akibat gelombang laut yang sangat besar Kapal TB Mitra Jaya XIX terhanyut sampai ke peraiaran laut Ketapang, Sampang.
Menurut Kepala Polairud Polres Sampang, Iptu Catut, evakuasi bersama SAR Ditpolairud Polda Jatim dan para nelayan tradisional dilakukan pada pukul 07.00 WIB.
"Sekitar pukul 10.00 WIB, Kanit SAR Ditpolairud Polda Jatim Iptu Guntur beserta 5 penyelam nelayan Tmtradisional telah berhasil mengeluarkan satu mayat dari Kapal TB Mitra Jaya XIX pada permukaan air mengapung," katanya, Kamis (11/02/2021).
Jamal, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply