matamaduranews.com-SUMENEP-Manajemen Gudang Tembakau milik PT Gudang Garam di Kecamatan Guluk-Guluk melarang awak media meliput inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Sidak Gudang Garam Tembakau di Kecamatan Guluk-Guluk itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Selasa (22/09/2020) pagi.
Pantauan di lokasi, mobil Patwal Satpol PP dan rombongan Pemkab Sumenep terlihat memasuki Gudang Tembakau di Guluk-Guluk sekira pukul 09.20 WIB.
Namun, tanpa alasan yang jelas pihak manajemen Gudang Tembakau PT Gudang Garam itu mendadak melarang awak media untuk melakukan liputan.
Awalnya, satpam gudang bernama Naufil mempersilakan wartawan masuk dan diminta mengisi buku tamu. Tetapi, satpam menyilakan duduk dulu meskipun maksud kedatangan awak media untuk liputan.
"Duduk dulu, Mas, saya hubungi pihak manajemen boleh atau tidak media masuk untuk liputan," ucapnya.
Usai menelepon, si satpam mengatakan bahwa awak media tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan liputan kegiatan sidak oleh pemerintah daerah itu.
"Maaf, Mas, kata Pak Tamsil tidak boleh masuk," ungkapnya kepada awak media.
Meski awak media sudah menjelaskan kedatangannya untuk meliput sidak oleh pemerintah daerah, pihak manajemen tetap tidak memperbolehkan masuk.
Sementara ketika ditanya alasan pihak manajemen tidak memperbolehkan awak media melakukan liputan, si satpam menjawab tidak tahu.
"Saya hanya menjalankan perintah, kata Pak Tamsil tidak boleh," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Mata Madura, kedatangan Pemkab Sumenep itu untuk memastikan serapan dan harga tembakau yang dibeli oleh Gudang Tembakau milik Gudang Garam di Guluk-Guluk.
Pemerintah ingin mengetahui apakah harga tembakau bagus dan sesuai dengan harapan mayoritas petani di Sumenep.
Rafiqi, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply