matamaduranews.com-SUMENEP-Komisi III DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Masjid di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Rabu (15/07/2020).
Sidak ini dilakukan di tengah pembahasan perhitungan realisasi APBD tahun anggaran 2019 untuk memastikan apakah proyek yang digarap tahun 2018 dan 2019 itu sudah sesuai harapan atau tidak.
“Pekerjaan masjid ini tidak sesuai harapan kami,†ujar Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dul Siam, Rabu (15/07/2020).
Dul Siam menyatakan, seharusnya masjid itu terlihat indah, bagus, dan bangunan fisiknya maksimal, mengingat posisinya yang berada di tengah-tengah Kantor Pemkab Sumenep.
“Tapi kenyataannya banyak kerusakan dan kekurangan yang kami temukan. Seperti plafon, kondisi tembok, dan jendelanya. Intinya pekerjaan masjid ini jauh dari harapan,†imbuhnya.
Telan Anggaran Besar
Masjid di Kantor Pemkab Sumenep itu menelan anggaran yang besar. Pada tahun 2018, anggarannya mencapai Rp 3 miliar lebih. Kemudian di tahun berikutnya dianggarkan Rp 1 miliar untuk penyambungan dengan Kantor Pemkab.
“Harapan kami kerusakan-kerusakan itu segera diperbaiki agar masjid ini bisa dinikmati oleh ASN di lingkungan Pemkab, dan masyarakat umum juga bisa menikmati keindahannya sebagai ikon Pemkab,†ungkap Dul Siam.
DPRKP Janji Segera Benahi
Merespons hasil sidak Komisi III, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Sumenep, Mohammad Jakfar mengaku bakal membenahi masjid tersebut.
“Masjid itu dibangun tahun 2018, sebelum saya (jadi Kepala DPRKP dan Cipta Karya, red). Tapi bagaimana pun juga saya tetap tanggung jawab untuk pembenahannya,†ujar Jakfar.
Pihaknya juga memastikan pembenahan masjid Kantor Pemkab Sumenep itu akan dilaksanakan tahu ini. “2020 tuntas,†tegas Jakfar.
Rusydiyono, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply