matamaduranews.com-BANGKALAN-Korps HMI-Wati (Kohati) Kabupaten Bangkalan meminta Pemerintah Daerah lebih serius menangani korban kekerasan seksual usai maraknya kasus tersebut.
Penanganan dimaksud mencakup pemenuhan kebutuhan medis, bantuan hukum hingga kompensasi yang lebih baik serta sumber daya manusia (SDM).
Ketua Kohati HMI Cabang Bangkalan, Siti Ainatul Khusnah menilai Pemkab Bangkalan kurang tanggap dalam penanganan dan pelayanan kasus kekerasan seksual.
Pihaknya meminta Pemkab Bangkalan untuk lebih antusias lagi memberikan edukasi seksual kepada anak maupun orang tua.
Sehingga, jika saran tersebut dilakukan, diharapkan nantinya dapat mengurangi angka kasus yang menyebabkan turunnya martabat kaum perempuan.
"Bisa libatkan PKK di desa. Jika perlu, kami juga ikut membantu untuk mensosialisasikan edukasi seksual," kata Aina saat audensi dengan Komisi D DPRD Bangkalan dan Dinas KB-P3A Bangkalan, Selasa (15/09/2020).
Selain itu, pihaknya juga mendesak Pemkab agar m edukasi seksual tidak hanya disampaikan di forum-forum non formal saja. Namun, juga dimasukkan dalam kurikulum sekolah, agar sedini mungkin kasus kekerasan seksual tersebut dapat dicegah.
"Tidak hanya di non formal saja, dalam formal sebagai kurikulum pendidikan di sekolah juga, dengan pemenuhan materi sesuai kebutuhan anak," ujar Aina.
Ia menyebut penambahan SDM untuk mensosialisasikan semacam edukasi seksual sangat penting, salah satunya dengan merangkul TP PKK.
"PKK bisa juga dilibatkan, karena dari tingkat desa hingga kabupaten itu ada. Tak lain demi pemenuhan SDM dalam menekan angka kasus seksual di Bangkalan," papar Aina.
Kepala Dinas KB-P3A Bangkalan, R. Amina Rachmawati menyampaikan, kasus kekerasan seksual di wilayahnya fluktuatif. Bahkan, nyaris tak mengalami peningkatan yang cukup tinggi dari tahun ke tahun.
"Pada tahun 2017 ada 31 kasus seksual, 2018 ada 20 kasus, 2019 ada 26 kasus, dan 2020 ada 13 kasus," ungkap Amina.
Menurut dia, kekerasan seksual yang terjadi sudah menjadi tugas bersama, baik keluarga, lingkungan pendidikan serta Kementerian Agama (Kemenag).
"Ini tugas bersama, semua elemen berperan penting untuk menekan angka kekerasan seksual," ujar Amina.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyampaikan, pihaknya sudah membuat peraturan daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Langkah tersebut sebagai iktikad besar Pemerintah Daerah untuk menekan kasus kekerasan seksual di Bangkalan.
Selain itu, pada tahun 2021, pihaknya juga akan memprioritaskan anggaran untuk pembangunan shelter rumah aman. Sehingga, nantinya bagi korban maupun pelaku dapat diberi pembinaan.
"Mudah-mudahan langkah dari pemerintah bisa menekan sampai tuntas pelecehan seksual terhadap anak dengan shelter rumah aman tersebut," ungkap politisi PPP itu.
Syaiful, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply