matamaduranews.com-SUMENEP-Akibat kebakaran toko dan rumahnya, Sunaliya (40) warga Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep rugi Rp 700 juta.
Kebakaran toko dan rumah milik korban di Dusun Aeng Buton, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan tersebut terjadi pada Sabtu (8/1/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, kebakaran toko dan rumah warga Kangayan itu akibat kelalaian sendiri.
Awalnya Sunaliya sedang menuangkan bensin dari drum yang diletakkan di samping toko yang berada di depan rumahnya ke sebuah jerigen dengan menggunakan selang.
Tak lama kemudian, korban meninggalkan aktivitas menyalin bensin itu untuk melayani pembeli, sehingga bensin yang disalin meluap sampai mengalir ke halaman rumahnya.
"Kebetulan saat itu di depan rumah korban masih terdapat api yang digunakan membakar tumpukan sampah tidak jauh dari posisi drum yang berisi bensin," kata AKP Widiarti, Ahad (9/1/2022) pagi.
Kemudian bensin yang tumpah ke halaman rumah tersebut mengenai api yang membakar sampah. Sehingga, api menjalar ke drum berisi bensin itu, lalu terbakar dan meledak.
"Tumpahan bensin yang terbakar apinya menjalar mengenai toko dan rumah korban," imbuh AKP Widiarti.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun toko dan rumah korban hangus terbakar, bahkan seluruh isi toko dan rumah tidak ada yang terselamatkan.
"Akibat kebakaran toko dan rumahnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 700 juta," pungkas AKP Widiarti. (*)
Write your comment
Cancel Reply