matamaduranews.com-SUMENEP-Kasubag Data KPU Sumenep, Johan Risal (35) meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, Kamis (5/11/2020) sekira pukul 07.30 WIB.
Laka lantas ini terjadi di Jalan Nasional Km. 20 Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto saat korban yang merupakan warga Dusun Penyepen, Desa Panempan, Pamekasan itu menuju Kantor KPU Sumenep.
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Toni Irawan menyampaikan, Johan Risal mengalami kecelakaan setelah motor Honda Vario Techno 150 Nopol M 5297 BU yang dikendarainya dihantam Bus Akas Nopol N 7628 UR dikemudikan Iskandar Hadi (54).
Kronologinya, Bus Akas yang dikendarai Iskandar Hadi, warga Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget bersama kondektur Effendi (64) warga Jl Teuku Umar Gg. I No. 250 Pandian melaju dari arah timur ke barat.
Kemudian Bus tersebut mendahului sepeda motor tidak diketahui identitasnya yang melaju searah di depannya, sementara dari arah berlawanan sedang melaju sepeda motor yang dikendarai Johan Risal.
"Diduga pengemudi Bus Akas Nopol N 7628 UR saat mendahului kurang konsentrasi ke arah depan dan tidak mempunyai ruang gerak yang cukup," ujar AKP Toni Irawan, Kamis (5/11/2020) siang.
Akibatnya, terjadilah benturan antara Bus Akas yang melaju dari arah timur ke barat dengan sepeda motor yang dikemudikan Johan Risal yang melaju dari barat ke timur tepat di badan jalan sebelah utara.
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut Johan Risal meninggal dunia di TKP, sedangkan sopir dan kondektur bus tidak mengalami luka," terang AKP Toni.
Adapun kondisi kedua kendaraan sama-sama mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian materi sekitar Rp 15 juta.
Rafiqi, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply