matamaduranews.com-SUMENEP-Berita dugaan penggelapan dana BOS Afirmasi untuk SDN se Kecamatan Arjasa, Kangean, Sumenep mendapat tanggapan dari Ketua K3S Arjasa, Firman.
Dalam rilis yang diterima Mata Madura, Senin Sore (20/6/2022). Firman membantah semua tudingan itu dan meluruskan apa yang disampaikan Abdul Wahab, eks Kepala SDN Pajenangger V, Kecamatan Arjasa, Kangean, sebagaimana isi berita di salah satu media online.
Firman bercerita, usai berita itu tayang. Abdul Wahab datang ke rumah Firman, Minggu siang (19/6/2022).
Kedatangan Abdul Wahab dalam rangka meminta maaf kepada Firman dan mengklarifikasi serta mencabut semua pernyataan atas apa yang menjadi konsumsi berita di media online itu.
Lalu Firman mengirim surat pernyataan Abdul Wahab di atas kertas bermaterai yang menjelaskan panjang lebar terkait Dana BOS Afirmasi di SDN Pajenangger V.
Berikut pernyataan lengkap bertulis tangan Abdul Wahab itu:
Surat Pernyataan
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Abdul Wahab
Tempat Tanggal Lahir: Sumenep, 25-03-1961
Alamat: Desa Pajenangger Kecamatan Arjasa
Pernyataan tulis tangan dari Abdul Wahab, eks Kepala SDN Pajenangger V, Kecamatan Arjasa yang diterima redaksi Mata Madura.
Berkaitan dengan adanya pemberitaan di salah satu media online dengan judul Terancam Dilaporkan K3S Kec. Arjasa Sumenep dugaan menggelapkan dan korupsi... yang berdasarkan surat pernyataan dan rekaman video saya, maka dengan ini menyatakan:
1. Mencabut semua pernyataan saya sebelumnya. Baik berupa surat pernyataan dan rekaman video karena keterbatasan ingatan saya dan kurang mengerti tentang tahapan aturan dan juknis BOS Afirmasi
2. Saya telah menerima semua barang yang sudah dipesan melalui SIPLAH
3. Saya hanya minta bantuan saudara Firman selaku Ketua K3S untuk menyelesaikan administrasi SPJ melalui SIPLAH.
4. Saya minta maaf kepada Pak Firman karena atas pernyataan dan keterbatasan saya membuat nama baik Pak Firman selaku Ketua K3S tercemar dan terancam dilaporkan.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa adanya tekanan dan paksaan dari pihak manapun dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Arjasa, 19 Juni 2022
Yang Menyatakan
Abdul Wahab
Firman saat dikonfirmasi via telpon menjelaskan, BOS Afirmasi SD se Kecamatan Arjasa itu hanya berjumlah 22 SD.
Setiap SD menerima dana BOS Afirmasi sebesar Rp 60 juta. Jika dikali 22 SDN se Kecamatan Arjasa. Dana BOS Afirmasi pada tahun 2020 jumlah keseluruhan mencapai Rp 1,320 miliar.
"Yang beredar kan 44 SD se Kecamatan Arjasa sebagai penerima BOS Afirmasi. Itu tak benar. Yang benar hanya 22 SD sebagai penerima BOS Afirmasi," terang Firman via telpon.
Firman juga mengaku tak intervensi atas pembelanjaan dana BOS Afirmasi SD itu.
Selaku Ketua K3S Arjasa, dirinya sebatas membantu administrasi laporan pembelanjaan dana BOS Afirmasi.
"Semua pembelanjaan ke pihak ketiga. Saya sebatas memfasilitasi dan tidak semua SD penerima minta bantuan saya. Tak lebih dari itu," tambah Firman via telpon Senin sore.
Sebelumnya muncul di berita salah satu media online dengan judul: Terancam Dilaporkan K3S Kec. Arjasa Sumenep Dugaan Menggelapkan dan Korupsi.
Berita itu berdasar surat pernyataan dan rekaman video Abdul Wahab, eks Kepala SDN Pajenangger V, Kecamatan Arjasa.(*)
Write your comment
Cancel Reply