matamaduranews.com-SUMENEP-Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop Perindag) Kabupaten Sumenep tengah menyiapkan produk UMKM Sumenep untuk menembus pasar modern dan pangsa pasar lainnya.
Kepala Diskop Perindag Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemetaan potensi terhadap 2115 usaha mikro yang ada di Kota Keris untuk mewujudkan target tersebut.
"Yang pertama, kita akan melihat sejauh mana standarisasi izin yang sudah atau belum dimiliki oleh para pengusaha mikro," kata Chainur Rasyid, Rabu, 2 Februari 2022.
Persoalan izin jadi perhatian Diskop Perindag Sumenep, karena merupakan pondasi utama bagi UMKM agar bisa menembus pasar modern dan beberapa pangsa pasar lainnya. Chainur Rasyid berjanji pihaknya akan membantu fasilitasi para pelaku UMKM dalam pengurusan izin berstandar Nasional.
"Izin itu dulu yang harus kami support. Di antaranya seperti izin PIRT tentang kesehatan, Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian izin halal," terangnya.
Selanjutnya Diskop Perindag Sumenep akan mengevaluasi pengemasan (packaging) produk UMKM para usaha mikro. Hal itu meliputi pelabelan, informasi nutrisi dan higienitas produknya.
"Setelah izin berstandar nasional dan packaging-nya bagus, baru kita carikan pangsa pasar yang membutuhkan terhadap produk tersebut," ujar Chainur Rasyid.
Saat ini baru ada 20 produk UMKM yang memenuhi standar tersebut. Ke-20 produk UMKM itu sudah bisa dikerjasamakan dengan beberapa toko modern, seperti Indomaret.
“Salah satunya ada kripik singkong, stick gabus, dan sejumlah produk lainnya. 20 produk tersebut sudah bisa ditemukan di etalase produk Indomaret," jelas kepala dinas yang akrab disapa Inung itu.
Tak hanya itu, Diskop Perindag Sumenep juga mencoba memasarkan produk UMKM ke pasar internasional. Inung sudah mengirim produk pada koleganya untuk ditawarkan ke beberapa pangsa pasar di luar negeri.
"Kami butuh dukungan semua pihak, masyarakat secara umum, agar produk UMKM Sumenep bisa menembus pasar nasional hingga luar negeri," harapnya. (*)
Write your comment
Cancel Reply