matamaduranews.com-SUMENEP-Ratusan keluarga Herman (24), korban penembakan anggota Satresmob Polres Sumenep mendemo Polres Sumenep, Kamis (17/3/2022). Mereka menuntut keadilan terkait penembakan yang menewaskan Herman.
***
Herman, warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep meninggal dunia setelah dihujani peluru oleh 5 anggota Resmob Polres Sumenep di Jalan Raya Perum Bumi Sumekar, Minggu Minggu (13/3/2022).
Video penembakan Herman beredar di media sosial dan jejaring media berbagi pesan WhatsApp, beberapa jam setelah kejadian. Dalam video itu, terlihat Herman dalam keadaan tersungkur di jalanan, tapi tetap ditembak oleh polisi.
Netizen pun riuh dan memprotes atas sikap petugas Resmob Polres Sumenep. Kata netizen, Ia tewas setelah dihujani peluru polisi.
Tindakan aparat kepolisian dianggap sangat berlebihan. Herman yang sudah tersungkur, masih diberondong peluru hingga tewas.
Fauzan, salah satu paman Herman menilai, tindakan polisi menembak mati keponakannya secara bertubi-tubi dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Tindakan polisi itu dinilai sangat kejam.
Kata Fauzan, polisi cukup melumpuhkan Herman tanpa menghujani tembakan. “Herman sudah tersungkur tak berdaya, kok tetap diberondong peluru,†terang Fauzan kepada media.
BACA JUGA: Cerita Saksi Melihat Penembakan di Jalan Perum Sumekar Sumenep
Untuk memprotes dan menuntut keadilan atas kematian Herman. Keluarga besar Herman didampingi mahasiswa GMNI dan pemuda KNPI Sumenep menggelar unjuk rasa ke Polres Sumenep, Kamis siang (17/3/2022).
Ketua DPC GMNI Sumenep, Robi Nurrahman dalam orasinya menyebut, tindakan polisi yang menembak Herman secara bertubi-tubi telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Tindakan aparat kepolisian melakukan tembakan bertubi-tubi sangat tidak manusiawi dan melanggar HAM, meski dengan dalih Herman diduga sebagai pelaku percobaan perampasan sepeda motor,†ucapnya dalam orasi.
Karena itu, ia mewakili keluarga Herman menuntut lima polisi penembak mati Herman diadili sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami minta Kapolres menindaktegas lima oknum polisi yang telah menembak Herman hingga meninggal. Penembakan itu tidak sesuai prosedur, karena sudah tersungkur tapi masih diberondong tembakan. Padahal hukum di negara kita ini azas praduga tak bersalah,†sambung Robi.
Ratusan keluarga Herman ditemui Kapolres Sumenep AKBP Rahman wijaya.
Mantan istri Herman bernama Yunita Nur Anisa dan anaknya terlihat menangis saat bertemu dengan Kapolres Rahman.
Di hadapan Kapolres Rahman, Anisa membantah almarhum mantan suaminya adalah seorang begal.
“Almarhum Herman orang baik dan pekerja keras. Orangnya baik tidak seperti yang dituduhkan, yang dituduhkan polisi itu tidak benar, dia bukan begal," ucap Anisa sambil menangis sesunggukan.
Diperiksa Propam Polda Jatim
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, Propam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan kepada lima anggota Polres Sumenep yang ada pada saat kejadian.
“Kemarin lima anggota yang viral di situ (video) sudah ditangani Polda Jatim,†terang AKP WIdi, Selasa (15/3/2022).
Widiarti menjelaskan, tim Propam Polda Jatim melakukan investigasi terkait dengan peristiwa itu. Proses pemeriksaan terhadap para anggota kepolisian yang terlibat dalam video masih berlangsung.
Fakta-fakta Kasus Herman
Minggu petang (13/03/2022), video penembakan Herman viral. Penembakan yang dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap seorang pria di Jalan Raya Perum Bumi Sumekar, depan Swalayan Sakinah, Jalan Adirasa, itu jadi atensi publik.
Sedikitnya ada tiga video yang beredar hampir di semua grup whatsApp. Video tersebut rata-rata diberi caption: "begal ditembak mati polisi". Belakangan status begal itu dibantah keluarganya.
Dalam salah satu video itu, terlihat polisi menembak pria yang mengenakan jaket hitam dan helm putih. Terdengar dengan jelas suara tembakan beberapa kali. Bahkan ketika pria itu tersungkur, masih terdengar berondongan tembakan.
Versi Polisi: Herman yang ditembak polisi itu merupakan terduga begal sepeda motor. Korbannya seorang wanita. Saat akan merampas sepeda motor, tersangka menodongkan celurit pada korban.
Menurut Widiarti, para petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dan tegas lantaran posisi tersangka sudah cukup membahayakan petugas dan warga di sekitar tempat kejadian perkara.
“Pelaku membahayakan korban dan petugas. Perempuan (korban) saat itu sudah ditodong dan teriak-teriak minta tolong. Saat diberi tembakan peringatan untuk melepaskan, tersangka malah mengejar petugas,†tambah Widi.
Versi Keluarga: Fauzan, paman Herman keberatan dengan label begal. Katanya, Herman sedang mengalami gangguan jiwa setelah berpisah dengan istrinya. (kempalan)
Write your comment
Cancel Reply