matamaduranews.com-SUMENEP-Pada momentum Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep gelar Deklarasi Panggil Aku Guru: Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan.
Deklarasi Panggil Aku Guru ini bertempat di Graha Wicaksana Abdi Negara (Korpri) Sumenep, Sabtu (27/11/2021) pagi.
Acara deklarasi dihadiri Bupati Achmad Fauzi, Forkopimda, dan Wasekjen PB PGRI Jejen Musfah, serta Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pembelajaran H. Hamid Muhammad.
Sementara dari elemen organisasi guru, di antaranya PGRI, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU), IGI, Himpaudi, dan IGTKI.
Bupati Achmad Fauzi mengatakan, Deklarasi Panggil Aku Guru merupakan upaya untuk menghormati guru. Di mana salah satu caranya yaitu dari tutur bahasa.
"Tujuan dari deklarasi ini supaya kita, anak-anak didik terbiasa memanggil Pak Guru, Ibu Guru, sehingga para guru merasa dihormati dengan panggilan guru yang disematkan kepadanya," terang Bupati ketika ditemui Mata Madura usai deklarasi.
Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sumenep agar anak didik lebih menghormati para guru, Dekalarasi Panggil Aku Guru akan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup).
Bupati Achmad Fauzi mengaku telah menyiapkan Perbup yang mengatur agar anak didik terbiasa memanggil gurunya dengan sebutan Bapak Guru atau Ibu Guru.
"Telah disusun oleh Dinas Pendidikan dan akan direvisi oleh tim, kemudian diserahkan ke Kabag Hukum untuk ditelaah, sehingga dengan Perbup tersebut murid-murid terbiasa memanggil guru dengan sebutan Pak Guru dan Ibu Guru," terang suami Nia Kurnia.
Pernyataan Bupati Achmad Fauzi dibenarkan oleh Mohamad Iksan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep.
Iksan menyampaikan, Perbup yang bertujuan agar anak didik terbiasa memanggil guru dengan sebutan Bapak Guru dan Ibu Guru saat ini sudah dalam tahap editing.
"Insyaallah segera dirampungkan," tegas Plt Kadisdik Sumenep, singkat. (*)
Write your comment
Cancel Reply