Oleh: Dody Tri Ahmadi*)
Dalam 2 tahun terakhir, dunia sibuk dengan Covid-19. Virus yang lahir di Wuhan, Cina ini, sudah banyak merenggut nyawa warga dunia, termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri nyawa yang sudah direnggut oleh Covid-19 sangat tinnggi. Dari data instagram Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sudah berjumlah 51.992 jiwa yang meninggal dan akan terus bertambah setiap harinya jika virus Corona ini tidak kunjung hilang dari dunia.
Dalam pandangan kesehatan dan ekonomi, Covid-19 sangat merugikan. Virus ini cukup melahirkan kekacauan yang sangat luar biasa, baik secara medis maupun perekonomian. Virus yang masuk Indonesia 14 Februari 2020, ini berhasil merobohkan tatanan lama, khususnya dalam dunia pendidikan.
Terlepas dari dampak kerugian yang dialami, terdapat sisi positif yang patut diperhatikan akibat Covid-19. Salah satunya, bagi kondisi demografi Indonesia. Diakui atau tidak, Covid-19 lah, yang mampu menjadi virus yang dapat mengurangi jumlah penduduk yang terus meningkat tanpa kendali.
Dalam hal tersebut terdapat perspektif teori Malthus yang sangat cocok dan dikaitkan dalam pandemi Covid-19 ini. Teori Malthus dikemukakan oleh Thomas Robert Malthus. Perspektif teori ini yakni bahan makan adalah sangat penting terhadap kehidupan manusia dan juga nafsu yang dimiliki manusia tidak dapat ditahan. Begitu pula pertumbuhan dari penduduk sangat jauh lebih cepat daripada bahan makanan tersebut. Di mana pada suatu saat akan terjadi adanya sebuah perbedaan yang sangat besar yaitu antar jumlah penduduk dan kebutuhan hidup manusia.
Dalam perspektif teori Malthus, jumlah penduduk cendurung mengalami peningkatan secara geometris (deret ukur), sedangkan kebutuhan hidup manusia tersebut yang sangat meningkat secara arismatik (deret hitung). Maka menurut teori ini, faktor yang dapat mencegah dan mengurangi adanya kegoncangan dan kepincangan terhadap adanya penduduk adalah preventive checks, yaitu faktor yang dapat menghambat sejumlah peningkatan kelahiran yang dinamakan moral restraint. Sedangkan faktor yang kedua yaitu positive checks, faktor yang menyebabkan sebuah peningkatan kematian.
Hingga saat ini, kasus positif Covid-19 setiap bulannya sangat meningkat. Hal itu membuat Pemerintah Indonesia berpikir kembali untuk mengatasi penyebaran yang sangat cepat ini. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Dalam PSBB, penduduk di wilayah terkait harus melakukan semua kegiatan dari pekerjaan dan pembelajaran dalam media online. Kebijakan ini juga mengharuskan berbagai warung makan tutup pada waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, pabrik-pabrik yang berada di wilayah tersebut diharuskan untuk tutup sementara sampai waktu yang ditentukan.
Kebijakan PSBB jelas bertujuan untuk mengurangi penularan virus Corona. Akan tetapi berbanding terbalik sesuai fakta karena ekonomi negara kita ternyata harus menurun. Hal tersebut terjadi karena kebijakan PSBB membatasi sosial masyarakat dan berdampak terhadap pekerjaan yang tidak bisa dilakukan secara online, seperti buruh dan lain-lain. Oleh karena itu, terjadilah PHK massal dari perusahaan pabrik tersebut, karena lemahnya permintaan pasar yang juga disebabkan adanya kebijakan PSBB. Banyak pabrik di Indonesia gulung tikar atau bangkrut karena tidak adanya pemasukan saat kebijakan PSBB diterapkan di tengah pandemi Covid-19.
Menurunnya sektor ekonomi dikarenakan kebijakan PSBB yang dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 mendorong Pemerintah Indonesia membuat kebijakan baru untuk meningkatkan kembali sektor ekonomi. Pemerintah menerapkan kebijakan New Normal. Kebijakan New Normal bisa disebut kehidupan baru pada saat pandemi, yakni penduduk di Indonesia dapat bekerja secara normal kembali akan tetapi harus mematuhi protokol kesehatan. Penduduk yang ingin keluar rumah dan bekerja diharuskan mematuhi 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu, penduduk yang hendak keluar dari rumah diharuskan membawa disinfektan yang digunakan ke tangan.
Masih untuk meningkatkan sektor ekonomi pabrik-pabrik yang berada di wilayah tersebut diperbolehkan memproduksi kembali. Akan tetapi, harus ada pembatasan karyawan dan selalu mematuhi proktokol kesehatan secara ketat setiap harinya. Sedangkan dalam kegiatan belajar mengajar di kebijakan New Normal ini dibatasi jumlah siswa yang melakukan tatap muka setiap harinya dan juga harus memamtuhi protokol kesehatan.
Selain sektor ekonomi yang sangat menurun, angka kematian sangat tinggi disebabkan penyebaran Covid-19 dari awal tahun 2020 sampai sekarang. Bahkan di negara lain angka kematian disebabkan virus Corona ini melebihi dari negara kita sendiri, seperti India yang saat ini mengalami puncak pandemi dan tingkat kematian yang tinggi tiap harinya. Jumlah kematian penduduk Indonesia dari awal pandemi Covid-19 sampai sekarang yaitu berjumlah 50.404 jiwa. Peningkatan kematian tersebut terjadi di tahun 2020. Akan tetapi dalam tahun 2021 ini peningkatan kematian Covid-19 sudah menurun dikarenakan vaksin yang ada dapat mencegah pasien positif menuju kematian. Secara tidak langsung Covid-19 mengurangi pertumbuhan penduduk di negara Indonesia, bahkan negara luar. Dikarenakan kematian ini laju pertumbuhan penduduk akan menurun dan terjadi keseimbangan penduduk di Indonesia.
Sebagaimana disinggung di awal, terdapat teori kependudukan yang berisi tentang pembatasan pertumbuhan penduduk. Teori tersebut yakni aliran Malthusian dari seorang tokoh yang bernama Thomas Robert Malthus. Dalam teori ini dijelaskan tentang sangat pentingnya dari keseimbangan pertambahan jumlah penduduk yang ada seperti menurut deret ukur dan juga persediaan bahan makanan yang ada menurut deret hitung.
Dalam teori ini dijelaskan juga tentang daya dukung lingkungan dan daya tampung lingkungan. Seperti tanah, merupakan komponen yang sangat penting dalam kehidupan di mana dalam tanah tersebut kita dapat menanam kebutuhan bahan makanan dan lainnya. Akan tetapi, saat ini tanah tersebut tidak berjalan semestinya dikarenakan pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi, sehingga berakibat beban terhadap tanah untuk menyediakan hasil pertanian untuk bahan makanan. Thomas Robert Malthus berpendapat tentang penduduk yaitu seperti tumbuhan dan binatang. Apabila tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cara yang cepat dan lambat laun akan memenuhi beberapa tempat yang ada di permukaan bumi ini. Oleh karena itu, harus ada pemabatasan pertumbuhan penduduk agar terjadi keseimbangan.
Daalm teori ini yang menarik adanya faktor yang dapat mencegah ketidakseimbangan penduduk dan manusia yaitu Preventive Checks yang terdiri dari penundaan perkawinan, mengendalikan hawa nafsu, pantangan kawin, penguguran kandungan, dan homo seksual. Selain itu, juga ada Positive Checks yang terdiri dari bunuh anak-anak, bunuh orang cacat, bunuh orang tua, bencana alam, wabah penyakit, kejahatan, kekurangan makanan, dan peperangan. Kedua hal tersebut adalah hal yang akan menghambat adanya pertambahan penduduk di negara ini, di mana pandemi Covid-19 termasuk dalam kedua hal tersebut.
Jika teori Malthus dikaitkan dengan pandemi Covid-19, virus ini termasuk dalam wabah penyakit atau bisa disebut epidemi. Akibat wabah penyakit Corona ini, secara tidak langsung jumlah penduduk di Indoensia mengalami pengurangan dan peningkatan jumlah penduduk menurun saat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, terjadinya keseimbangan penduduk di Indoensia dikarenakan Covid-19 yang menurut teori aliran Malthusian termasuk dalam upaya dalam pembatasan pertumbuhan penduduk .
Terbukti, wabah penyakit atau epidemi yang terjadi saat ini sangat ampuh dalam membatasi pertumbuhan di Indonesia. Sebelumnya kita ketahui Indonesia menduduki lima besar jumlah penduduk di dunia dikarenakan peningkatan jumlah penduduk. Akan tetapi, dua tahun ini pembatasan pertumbuhan terjadi karena Covid-19 yang menyerang negara Indonesia. Oleh karena itu, kita harus membatasi pertumbuhan penduduk agar tanah yang ada di permukaan bumi ini lebih efektif kegunaannya. Karena jika tanah tidak berjalan dengan efektif, hal negatif akan berdampak terhadap diri kita sendiri.
Tentu saja kematian akibat pandemi Covid-19 ini yang berlangsung sudah 2 tahun sama sekali sangat tidak diharapkan oleh kita semua. Sehingga, harus ada kesadaran dan kepedulian dari kita semua untuk mencegah adanya korban berjatuhan kembali dan bertambah dikarenakan Covid-19. Apalagi korban jiwa akibat Covid-19 tidak hanya orang dewasa dan orang tua yang sudah lama menikmati hidupnya di dunia ini, melainkan juga bayi dan anak-anak yang masih belum lama hidup di dunia dan juga membutuhkan sebuah lingkungan yang harus sehat untuk pertumbuahn dan perkembangan tubuhnya.
Oleh karena itu, kita sendiri harus menanamkan pentingnya menjaga kesehatan dalam pandemi Covid-19 ini. Sebagai warga negara, kita harus menaati peraturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Indoensia. Yaitu dari bentuk sosial dan physical distancing yang sudah dibuat oleh Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan tidak akan menimbulkan korban jiwa lagi . Kita sendiri juga harus menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri, seperti mandi dengan bersih dan cuci tangan setelah keluar dari rumah dengan tidak lupa menggunakan masker agar tidak terjangkit dari Covid-19.
Namun, pihak pemerintah juga harus membenahi jajarannya. Sebab, dalam dua tahun ini masih banyak masalah, seperti korupsi dana bantuan sosial dan yang lainnya. Dengan Pemerintah Indonesia memperbaiki jajarannya agar tidak terulang lagi, ini akan membuat kenyakinan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif dalam mematuhi protokol kesehatan karena masyarakat sudah percaya terhadap pemerintah dan akan mengikuti peraturan yang ada.
*) Mahasiswa Prodi Sosiologi Fisib Universitas Trunojoyo Madura
Write your comment
Cancel Reply