Kesehatan
Cegah Perkawinan Anak, Dinkes P2KB Sumenep Launching Sadel Cepak
matamaduranews.com- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep tak henti membuat inovasi program dalam mensukseskan program kesehatan nasional.
Saat memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30, Dinkes P2KB melaunching program Desa Model Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak bertempat di Taman Adipura Sumenep, pada hari Minggu 6 Agustus 2023.
Launching Desa Model Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak dengan singkatan Sadel Cepak bertujuan menekan perkawainan anak di Kabupaten Sumenep.
Agar banyak orang menyaksikan launching Sadel Cepak. Dinkes P2KB menggelar Jalan-jalan Sehat (JJS) yang diikuti Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekda Sumenep Edy Rasiyadi dan sejumlah pimpinan OPD dan masyarakat Sumenep.
Suasana JJS meriah karena diikuti banyak peserta dengan bertumpuk hadiah bagi peserta JJS yang beruntung setelah diundi.
Kepala Dinkes P2KB Sumenep Agus Mulyono mengatakan, angka perkawinan anak di Bumi Sumekar masih tercatat sangat tinggi. Angka itu mengacu pada data dispensasi pernikahan dalam tiga tahun terakhir.
“Pada 2020 jumlah perkawinan anak mencapai 292, pada 2021 mencapai 335, dan 2022 sebanyak 315,†terang Agus, Senin 7 Agustus 2023.
Karena itu, Dinkes P2KB merasa perlu melakukan berbagai terobosan. Salah satunya melalui program Sadel Cepak.
“Sadel Cepak merupakan upaya Pemkab untuk meminimalisir angka perceraian yang tinggi, risiko anak stunting, angka kematian ibu dan bayi, serta menjaga kesehatan reproduksi yang disebabkan oleh perkawinan anak,†tutur Agus.
Saat launching program Sadel Cepak, Dinkes P2KB juga menggalang tanda tangan dukungan agar perkawinan anak bisa ditekan. Kalau bisa di angka nol persen.
Dukungan itu dilakukan Bupati Fauzi, diikuti Forkopimda, organisasi keagamaan dan komponen masyarakat lain yang hadir di acara itu.
Bupati Fauzi mengatakan program Sadel Cepak merupakan wujud dari perhatian Pemkab Sumenep untuk menurunkan angka perkawinan anak.
“Perkawinan anak bisa merebut hak-hak dasar anak, baik secara fisik ataupun psikis. Apabila tidak ditangani, hal tersebut juga bisa berdampak terhadap kemiskinan, serta memperparah angka stunting, kekerasan terhadap anak, putus sekolah, hingga isu kesejahteraan sosial,†terang Bupati Fauzi. (*)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply