matamaduranews.com-SUMENEP-Generasi muda telah menjadi sasaran utama penyalahgunaan Narkoba. Hal ini disampaikan Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim pada Apel Deklarasi Relawan Anti Narkoba, Jumat (13/11/2020) pagi.
Apel Deklarasi Relawan Anti Narkoba yang dipimpin oleh Bupati Busyro di Lapangan Sanika Satyawada Polres Sumenep ini diikuti oleh Kapolres Sumenep AKBP Darman, dan Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.
Hadir pula Dandim 0827/Sumenep yang diwakili Kasdim Mayor Inf. R. Hendro Mukti P, perwakilan Kajari Sumenep, Toga dan Tomas Kabupaten Sumenep, Relawan Anti Narkoba, dan para PJU Polres Sumenep.
Ketika sambutan, Bupati Busyro menyebut peredaran Narkoba di Indonesia semakin marak, bahkan sudah masuk ke semua kalangan masyarakat. Parahnya para generasi muda yang menjadi sasaran utama penyalahgunaan Narkoba.
"Narkoba merupakan ancaman nyata bagi keamanan dan ketahanan Negara, maka dari itu kita harus menyatakan perang terhadap Narkoba," ungkapnya, Jumat (13/11/2020).
Berdasarkan data Polres Sumenep, sampai bulan November 2020 ini ada 89 kasus Narkoba yang berhasil diungkap dengan 187 orang tersangka dengan rincian 180 orang laki-laki dan 7 perempuan.
Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 307,16 gram Narkoba jenis sabu-sabu dan 10 butih pil Inex.
"Untuk data korban penyalahgunaan Narkoba yang direhabilitasi sampai saat ini sebanyak 29 orang," jelas Bupati Busyro.
Dari jumlah itu, sebanyak 3 orang direhabilitasi di BNN Kabupaten Sumenep, 13 orang di Ponpes Al-Is'af Kalaba'an, Guluk-Guluk, 6 orang di Ponpes Sabilul Huda Ganding, dan 7 orang di Masjid Hidayatullah Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan Apel Deklarasi Relawan Anti Narkoba, khususnya kepada keluarga besar Polres Sumenep," ujar Bupati Busyro.
Rafiqi, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply