matamaduranews.com-SUMENEP-Ratusan warga Longos, Kecamatan Gapura, kembali mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Rabu (2/09/2020) siang.
Mereka kembali memenuhi Jl KH Mansyur No. 49 Pabian Sumenep guna memberikan dukungan Kepala Desa Longos dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Manajer UD Pratama Inti Sukses, Leo Dominus Parinusa pada Februari lalu.
Pemuda Desa Longos, Achmad Fikri Syah mengungkapkan, warga Longos yang meminta ikut hadir dalam sidang lanjutan kali ini lebih banyak daripada pekan lalu.
"Lebih banyak. Sekarang ini ada 27 mobil. 11 naik pick up, sisanya pakai bus mini dan mobil pribadi," terang Fikri, yang tak lain putra dari Kades Longos, H. Amir Mas'ud.
Sementara Hawiyah Karim selaku Kuasa Hukum Kades Longos mengungkapkan, agenda sidang lanjutan hari ini adalah duplik atas replik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu pekan lalu.
“Kami diberi kesempatan selama satu minggu untuk menyampaikan duplik guna menanggapi replik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum hari ini,†terang Wiwik, Rabu (26/08/2020) lalu.
Saat berita ini ditayangkan, sebanyak 11 orang sebagai perwakilan ratusan warga Longos diizinkan masuk ke dalam Kantor PN Sumenep bersama Kuasa Hukum Kades Longos untuk mengikuti jalannya sidang.
Rafiqi, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply