matamaduranews.com-SURABAYA-Anggota PJR Ditlantas Polda Jatim mengamankan sebuah Truk Towing bernopol B-9313-XQ yang kedapatan mengangkut mobil Nissan Evalia berwarna silver di Interchange Chevron Ngawi Tol Solo-Ngawi, KM 579/A, Kamis (14/05/2020) kemarin.
Saat dilakukan pemeriksaan, mengejutkan, ternyata di dalam mobil Nissan Evalia bernopol DK-1831-CK itu terdapat delapan orang pemudik.
Menurut Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi, delapan orang itu merupakan rombongan pemudik dari Tangerang, Jabar.
Rencananya mereka bakal pulang ke Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim.
"Semua pemudik akan pulang ke Sumenep Madura," katanya seperti dikutip TribunJatim.com, Kamis (14/05/2020).
Kepada petugas, rombongan pemudik asal Tangerang itu berdalih, jikalau mobil Nissan Evalia yang mereka kendarai dalam keadaan mogok saat melintas kawasan Cikampek.
Alhasil mereka memesan jasa antar kendaraan truk towing untuk melanjutkan perjalanan sesuai tujuan.
"Alasannya pulang mudik terus mogok di daerah Cikampek terus pakai truk towing," jelas Dwi.
Kendati begitu, pihaknya tetap akan memberikan sanksi tilang berdasarkan Pasal 303 Jo Pasal 137 ayat 4 (a,b,c), UU No 22/2009, tentang mobil barang untuk mengangkut orang tanpa alasan.
Termasuk menyita kendaraan truk towing tersebut.
"Ya kami beri penindakan tilang, truk towing kami amankan jadi barang bukti," terangnya.
Dan tak ketinggalan, ungkap Dwi, pihaknya juga menerapkan mekanisme protokol kesehatan terhadap delapan orang rombongan tersebut.
"Penumpang kami bawa ke checkpoint GT Ngawi, didata serta cek kesehatan oleh dinas kesehatan, lalu dikembalikan ke daerah asal," pungkasnya.
Berikut identitas sopir Towing bernopol B-9313-XA:
1) EP (30) warga Sindanggalih, Karangpawitan, Garut, Jabar.
Berikut identitas sopir dan penumpang mobil Nissan Evalia bernopol DK-1831-CK:
1) RS (40) (Sopir Travel Evalia) Sumenep
2) RR (37) Sumenep
3) M (41) Sumenep
4) H (34) Sumenep
5) FR (27) Sumenep
6) M (22) Sumenep
7) ME (23) Sumenep
8) SJ (17) Sumenep
Source: TribunJatim
Write your comment
Cancel Reply