matamaduranews.com-SUMENEP-Beredarnya sebuah video warga Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep menjadi korban vaksin yang terposting di beberapa media sosial (medos) disebut pihak kepolisian sangat meresahkan masyarakat.
Pasalnya, video tersebut menerangkan bahwa almarhumah Seniwati, warga Dusun Benusan RT/RW 02/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura menjadi korban Vaksin Sinovac hingga menemui ajalnya.
Dalam video itu tampak sebuah Ambulance dari Puskesmas Gapura mengantarkan jenazah pasien ke Desa Karangbudi. Beberapa warga yang menyambut kedatangan jenazah almarhumah pun terlihat menangis. Kemudian disusul seorang pemuda yang menyebut jenazah itu merupakan korban vaksin.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, video berdurasi 42 detik yang terposting ke beberapa media sosial (medsos) itu diperankan oleh Mks, warga Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura.
Kepada wartawan, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya menegaskan, video yang di buat oleh seorang warga Desa Karangbudi itu adalah bohong dan hoaks.
"Video tersebut murni adalah sebuah kebohongan dan Hoaks, maka dari itu kami lakukan penahanan kepada  terduga karena dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong," ujar Kapolres, Senin (12/7/2021).
Jika berita hoaks itu dibiarkan menyebar terus menerus, lanjut Rahman, maka akan banyak masyarakat yang pikiran dan hatinya teracuni oleh video tersebut seolah-olah isinya adalah kebenaran. Sehingga, pihaknya menegaskan kepada masyarakat Sumenep bahwa video itu hoaks.
"Jika video itu dibiarkan menyebar terus menerus untuk meracuni masyarakat, maka sudah bisa dipastikan akan mengundang keresahan dan ketakutan masyarakat seolah olah itu adalah video kebenaran. Bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya dia (almarhumah Seniwati) tidak pernah melakukan vaksinasi," jelasnya.
Kapolres juga menegaskan keluarga almarhumah sendiri menyatakan video yang memberitakan keluarganya sebagai korban vaksinasi itu tidaklah benar dan hoaks. Sebab, kronologi kematian almahumah Seniwati memang tak berhubungan dengan vaksin.
"Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021pukul 15.45 WIB pihak keluarga korban almarhumah Seniwati mengklarifikasi dan menyatakan bahwa video tersebut tidak benar," tegas AKBP Rahman.
Kata dia, Seniwati sebelumnya punya riwayat sakit Tipus dan Kolesterol. Kemudian pada Jumat tanggal (9/7/2021) pukul 18.30 WIB, almarhumah masuk ke Puskesmas Gapura dengan keluhan badan panas.
“Setelah dicek oleh piket Puskesmas lalu masuk kamar rawat inap," lanjut Kapolres Rahman.
Rencananya, pasien mau dirujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep sembari menunggu tempat/ruangan yang kosong. Namun pada Sabtu (10/7/2021) pukul 08.30 WIB, Seniwati dinyatakan meninggal Dunia.
"Rencana mau dirujuk ke RSUD Sumenep, namun Allah SWT berkata lain sehingga almarhumah Seniwati meninggal di Puskesmas," terangnya.
Saat ini, pembuat dan penyebar video hoaks tersebut telah dilakukan penahanan. Tersangka diamankan petugas sejak Ahad (11/7/2021) kemarin.
"Penerapan pasal yakni Pasal 45a ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara," tandas Kapolres Rahman. (*)
Write your comment
Cancel Reply