matamaduranews.com-SUMENEP-Isu penculikan anak yang lagi viral melalui media sosial dan grup-grup WhatsApp akhir-akhir ini cukup membuat masyarakat resah. Sebagai antisipasi di tengah simpang siurnya isu tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep melakukan langkah antisipatif dengan mengeluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak.
Surat Edaran bernomor 421/260/435.101.1/2020 itu dikeluarkan Disdik Sumenep pada tanggal 19 Februari 2020. Isinya berupa imbauan kepada lembaga pendidikan dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar waspada dan menjaga anak didiknya dengan maksimal.
“Menyikapi isu penculikan anak, kita antisipasi dengan surat edaran, supaya saat di sekolah para guru harus selalu hati-hati. Baik dari tingkat TK/PAUD, SD mungkin juga SMP, karena yang beredar di media itu kan SMP juga ada,†kata Kepala Disdik Sumenep, Carto, Rabu (19/02/2020).
Selama ini, Carto menyatakan pihaknya memang belum menerima laporan dari lembaga pendidikan terkait adanya penculikan anak. Tetapi untuk mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, imbauan dianggap penting dengan mengeluarkan Surat Edaran itu.
“Saya tidak tahu penculikan itu benar atau tidak ya. Tapi masyarakat banyak yang membenarkan, namun ada juga yang menyatakan jika kabar itu tidak benar,†jelas Carto.
Ia menegaskan, Surat Edaran yang dikeluarkan Disdik Sumenep hanyalah sebatas imbauan saja supaya masyarakat dan lembaga pendidikan meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, isu penculikan anak tiap saat semkain marak dan meresahkan masyarakat.
“SE ini hanya imbauan bagi masyarakat. Minimal kita kan sudah berbuat, walaupun hanya mengimbau lewat surat,†ungkap Carto.
Melalui Surat Edaran itu, pihaknya berharap semua guru di tingkat PAUD/TK dan SD lebih aktif mengawasi anak didiknya di lingkungan sekolah. Begitu pula dengan para orang tua.
“Biasanya kalau di PAUD dan SD kan masih diantar orang tuanya. Jadi, bagi orang tua juga harus lebih hati-hati menjaga anaknya dengan maksimal,†tegas Carto.
Adapun isi Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Disdik Sumenep dan ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP Negeri/Swasta sebagaimana berikut.
Untuk mencegah terjadinya upaya penculikan anak, khususnya anak usia sekolah. Bersama ini diharapkan agar saudara melakukan langkah-langkah antisipatif sebagai berikut :
1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik, dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah.
2. Apabila yang menjemput bukan orang tua/wali/keluarga dan tidak dikenal oleh pihak sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan kepala sekolah segera menghubungi orang tua/wali/keluarga peserta didik dimaksud agar menjemput.
3. Membatasi peserta didik keluar lingkungan/area sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar sekolah.
4. Kantin sekolah perlu menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis, di samping untuk kesehatan peserta didik, juga untuk menghindari adanya penculikan dengan kedok penjual jajanan.
Rafiqi, Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply