Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep bersama puluhan alumni melaporkan salah satu media online di Sumenep, Senin, 31 Januari 2022. Pelaporan salah satu media online di Sumenep itu akibat dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi PMII dalam sebuah pemberitaan. Pantauan di lokasi, para aktivis dan alumni PMII tiba di Mapolres Sumenep sekitar pukul 14.40 WIB. Rombongan diterima Kasi Humas Polres, AKP Widiarti S. Tak lama kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan dari para aktivis PMII diberikan kesempatan menyampaikan laporan secara langsung kepada Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya. Berdasarkan informasi yang diterima Mata Madura, laporan tersebut dilayangkan kepada salah satu media online yang menulis berita soal penangkapan pencuri dengan menyebut langsung nama institusi PMII. Berita dengan judul "Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep" tersebut, mulai beredar di aplikasi perpesanan sekitar pukul 06.56 WIB. Dalam berita itu, kuat dugaan penulis telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasalnya, dengan jelas penulis menulis kata “aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep”, “aktivis PMII Sumenep”, “aktivis PMI”I, “aktivis”, dan “anggota PMII Sumenep”. Selain mencemarkan nama baik organisasi, sejumlah isi pemberitaan juga diduga kuat melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Hari ini kami resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online ke Polres Sumenep," kata Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto. Sebelumnya, Humas Polres Sumenep merilis hasil ungkap kasus pencurian di Kios Unggas Jl Meranggi Keputran, Kelurahan Kepanjin, pukul 08.56 di grup WhatsApp “Mitra Humas Polres”. Dalam rilis tersebut, tidak terdapat keterangan yang menyebut pelaku merupakan aktivis PMII Sumenep. Namun, media online yang dilaporkan memang menulis berdasarkan wawancara warga dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Sirat. (*)
Berita Sumenep Sumenep Sumenep Sumenep Berita Sumenep Aktivis PMII Berita Sumenep PMII Sumenep Pencemaran Nama Baik Media Online Media Online di Sumenep

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru