matamaduranews.com-SUMENEP-Kangean Energy Indonesia (KEI) bekerjasama dengan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan Sumenep.
Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan diikuti 24 wartawan Sumenep ini digelar dua hari mulai Kamis-Jumat (9-10/12/2021) bertempat di Hotel C1 Jl. Sultan Abdurrahman Kolor.
Hadir dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi diwakili Kepala Diskominfo Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Manajemen SKK Migas-KEI, Hanip Suprapto, Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA, Ahmad Munir ikut memberikan sambutan secara daring.
Dalam sambutan, Ferdiansyah mewakili Bupati Sumenep menyambut baik adanya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Muda yang digelar di Sumenep dengan tema "Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan".
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep kami menyampaikan terima kasih atas terselenggaraanya Uji Kompetensi Wartawan di Kabupaten Sumenep," terang Ferdiansyah membaca sambutan Bupati Achmad Fauzi.
Bupati Achmad Fauzi berharap, diglearnya UKW di Sumenep bisa meningkatkan kompetensi awak media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih kepada segenap insan pers yang telah menyampaikan informasi secara berimbang, sehingga informasi yang disampaikan bisa mencerahkan," lanjutnya.
Menurut Bupati Achmad Fauzi, banyak cara yang bisa dilakukan wartawan untuk memajukan Kabupaten Sumenep.
"Salah satu tugas insan pers dalam memajukan Kabupaten Sumenep adalah menumbuhkan optimisme masyarakat melalui pemberitaan," terangnya.
Karena itu, Bupati Achmad Fauzi meminta wartawan dalam menyajikan berita berdasar fakta dengan pemberitaan secara berimbang. Supaya tercipta suasana kondusif dalam membawa kemajuan pembangunan Sumenep.
Sementara Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA, Ahmad Munir berharap, sebanyak 24 wartawan Sumenep memiliki komptensi yang baik dan profesional pasca mengikuti UKW.
Sikap profesionalisme wartawan, menurutnya adalah implementasi regulasi. Yakni Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers.
"Dalam bertugas, kita harus senantiasa berpegang teguh pada batasan-batasan jurnalistik, yaitu KEJ dan Undang-Undang Pers," pesan Ahmad Munir. (*)
Write your comment
Cancel Reply