matamaduranews.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini meminta seluruh pemangku kepentingan untuk menggaungkan cinta produk Indonesia dan benci produk asing.
Bahkan, Indonesia menargetkan swasembada garam pada 2025. Namun hal itu hanya sebatas wacana sampai saat ini.
Fakta, impor garam masih terus dilakukan.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), realisasi impor garam Indonesia sepanjang 2020 mencapai 2,61 juta ton dengan nilai mencapai US$ 94,55 juta.
Secara volume kebutuhan itu meningkat dibanding realisasi impor pada 2019.
Pada 2019, secara volume impor garam Indonesia mencapai 2,59 juta ton dengan nilai US$ 95,52 juta. Pada 2018 adalah yang tertinggi yakni mencapai 2,84 juta ton atau senilai dengan US$ 90,65 juta.
Sepanjang Januari-Februari 2021 ini saja, Indonesia tercatat masih melakukan impor garam dengan volume mencapai 80,2 ribu ton atau setara dengan US$ 2,61 juta.
Realisasi tersebut lebih besar dibandingkan dengan realisasi impor Januari-Februari 2020 yang mencapai 123,76 ribu ton.
Pada 2021. pemerintah memutuskan untuk impor garam sebanyak 3 juta ton.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono. Katanya, rencana impor garam sudah diputuskan dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dia menjelaskan rapat dengan Menko Perekonomian dihadiri Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian. Tercatat bahwa berdasarkan neraca, stok produksi garam nasional 2,1 juta ton.
"Lalu kemudian impor (garam) diputuskan 3 juta," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, kemarin Kamis (18/3/2021).
Dia menjelaskan kebutuhan garam terbesar ada pada industri manufaktur sekitar 3,9 juta ton, lalu aneka pangan 1,3 juta ton, dan lain sebagainya 2,4 juta ton.
Pemerintah, lanjut dia akan memperbaiki dari sisi produksi, peningkatan produksi garam rakyat. Misalnya, yang sudah dilakukan di beberapa tempat adalah integrasi lahan garam untuk peningkatan produktivitas dari 60 ton per hektare per musim menjadi 120 ton per hektare per musim.
"Kemudian pembangunan gudang garam nasional dan penerapan resi gudang. Lalu bantuan revitalisasi gudang garam rakyat, perbaikan jalan produksi, perbaikan saluran," tambahnya.
Jika melihat dari potensi garis pantai sepanjang 95.181 kilometer dan menjadi yang terpanjang kedua di dunia, Indonesia bisa swasembada garam jika mau. Namun selama ini dianggap terhalang oleh aturan pemerintah sendiri.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menyebut, petambak garam mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahkan produksi untuk keperluan industri.
“Namun Fakta yang terjadi adalah petambak garam nasional dikalahkan oleh kebijakan pemerintahnya sendiri," katanya sepertik dikutip detikfinance.
Sehingga Indonesia lebih banyak melirik garam Australia, Tiongkok, India, Thailand, dan Selandia Baru untuk impor. (**)
Write your comment
Cancel Reply