Nasional
Setelah Heboh Gorden Rumdis Anggota DPR RI Rp 43,5 M, Ketua Banggar Minta Dibatalkan
matamaduranews.com-Pengadaan gorden untuk rumah dinas (rumdin) anggota DPR senilai Rp 43,5 miliar yang kini telah selesai proses tender menuai kontroversi.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendorong pengadaan gorden itu dibatalkan.
Said mengatakan, penolakan terhadap pengadaan gorden puluhan miliar rupiah itu bukanlah soal transparansi ataupun proses pelelangan tender.
Tapi jumlah anggarannya yang melukai masyarakat di tengah situasi krisis akibat pandemi.
"Menurut hemat saya, melihat kecenderungan masyarakat terhadap gorden rumah jabatan anggota DPR Rp 43,5 miliar. Dari sisi proses transparansi semua terpenuhi, namun sekarang sudah menjadi pro dan kontra, bukan masalah transparansi, bukan persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan," kata Said Abdullah kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
"Namun seakan-akan ini 'melukai' hati masyarakat kita di tengah pandemi. Hemat saya selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI, alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja," tegasnya.
Said mengatakan, pengadaan gorden itu tak lagi memenuhi manfaat. Dia mengetahui soal proses penganggaran gorden tersebut. Untuk itu, Said merasa dirinya bertanggung jawab atas penganggaran tersebut.
"Karena pada akhirnya tidak memenuhi manfaat dan bahkan, kalau setiap anggota ditanya, pasti juga tidak tahu proses itu yang terjadi, bagaimana proses yang terjadi di penganggaran. Barangkali saya sebagai Ketua Banggar besarannya pasti tahu dan saya ikut bertanggung jawab, dan kemudian proses satuan tiganya di Kesekjenan dengan BURT," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Dia menegaskan kembali agar anggaran gorden sebesar Rp 43,5 miliar itu dibatalkan. Menurutnya, anggota DPR juga akan malu dengan anggaran gorden yang puluhan miliar rupiah tersebut.
"Kemudian itu, anggota juga kalau ditanya tentang gorden rumah jabatan juga akan malu. Bagi setiap anggota akan memalukan. Batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp 43,5 miliar," katanya.
Sekjen DPR Jelaskan Kronologi Penawar Tertinggi Menang Tender
Untuk diketahui, tender gorden rumah dinas anggota DPR dimenangi oleh PT Bertiga Mitra Solusi, perusahaan yang menawarkan harga tertinggi sebesar Rp 43,5 miliar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan soal kronologi pemenangan tender tersebut.
Indra awalnya menjelaskan gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010 sehingga perlu adanya pengadaan gorden baru.
"Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota Dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak," kata Indra melalui keterangan tertulis, Senin (9/5).
Namun, lanjut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota Dewan dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran.
"Pada tahun anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata," terangnya.
Lalu, Indra menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut. Menurutnya, tender pekerjaan gorden dan blind DPR tahun anggaran 2022 dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45.767.446.332.84.
Perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan pada 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.
"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," terangnya.
Adapun tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen. Kemudian PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen, serta PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen.
Indra melanjutkan, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawar memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.
"Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi," katanya.
Indra menjelaskan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.
"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," jelasnya.
Setelah itu dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap dua perusahaan yang lolos itu. Pada 1 April 2022, diperoleh hasil PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.
"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," katanya. (detik.com)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply