matamaduranews.com-PAMEKASAN-Pedagang dan Satpol PP Pamekasan nyaris bentrok di Jalan Gadin, Kecamatan Pamekasan, Kamis (27/08/2020) sekitar pukul 09.40 WIB.
Pasalnya, Korps Penegak Perda itu melalukan upaya penertiban sejumlah pedagang di jalan tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Hartono (30), salah satu pedagang buah yang jualan di Jalan Gadin mengatakan, sejumlah petugas Satpol PP Pamekasan tanpa basa-basi langsung memberikan teguran kepada pedagang buah.
"Merema menanyakan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)," tuturnya pada Mata Madura.
Bahkan, petugas pun hendak membawa mobil barang milik pedagang. Namun pedagang menolak, karena penertiban itu tanpa ada surat teguran sebelumnya.
“Ya, kami sebelumnya tidak menerima surat teguran. Pas tiba-tiba Satpol PP menyuruh supaya mobil kami yang penuh dengan buah dipindah,†kata Hartono dengan nada kecewa.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mengikuti setiap aturan yang berlaku di Pamekasan. Namun, harusnya melalui cara-cara yang arif dan bijaksana.
"Jika pun kami dianggap salah, kan bisa ditegur baik lewat surat maupun lisan. Kami akan patuh kok, jika kami memang dianggap melanggar aturan yang ada," ucap pedagang asal Sumenep tersebut.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi dihubungi terpisah mengaku masih berada di luar kota. Kusairi meminta media menemuinya hari Senin di kantornya.
"Saya masih di luar kota, hari Senin saja ke kantor ya," ujarnya saat dihubumgi melalui telepon aplikasi WhatsApp.
Mery TA, Kontributor Mata Madura
Write your comment
Cancel Reply