matamaduranews.com-Para aktivis di Jakarta bernama GMPRI menyuarakan pengusutan dana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang mengalir ke Banggar dan Komisi 1 DPR RI. Suara GMPRI mulai nyaring hingga menggelar unjuk rasa ke KPK, Kamis 9 November 2023.
Bahkan GMPRI menuding MH Said Abdullah sebagai Ketua Banggar DPR RI diduga menerima aliran duit BTS sebesar Rp 70 miliar.
Sampai di sini. Tudingan GMPRI tak menyebut kronologi penyerahan duit korupsi BTS ke Banggar. Para aktivis hanya meminta KPK agar mengusut tuntas aliran dana korupsi BTS yang diduga diterima Ketua Banggar DPR RI.
Sebelumnya sudah ramai bahwa dana korupsi BTS BAKTI Kominfo mengalir ke Komisi 1 DPR RI. Entah dari mana sebutan Banggar menerima aliran duit BTS sebesar Rp 70 miliar itu. Padahal, aliran dana sebesar Rp 70 miliar ke Komisi I DPR RI diungkap dua saksi mahkota kasus korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama di persidangan pada Selasa, 26 September 2023.
Dalam kesaksiannya, Irwan mengaku sempat takut untuk mengungkapkan aliran dana itu kepada penyidik Kejaksaan Agung. Karena dia mendapatkan teror agar tak membuka aliran dana korupsi BTS.
Uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra Yohan, staf anggota Komisi 1 DPR RI.
Irwan tak menyerahkan langsung uang itu ke Nistra. Uang Rp 70 miliar itu, diserahkan melalui Windi Purnama, orang kepercayaan Irwan.
Windi membenarkan pengakuan Irwan saat di persidangan. Windi mengaku sebagai orang yang mengantarkan uang ke Komisi I DPR RI. Ceritanya Windi menghubungi Anang Achmad Latif sebelum menemui Nistra Yohan.
Kejaksaan Agung sendiri terlihat setengah hati mengusut aliran dana korupsi BTS ke Komisi 1 DPR RI. Itu jika dibandingkan dengan aliran dana BTS yang diterima BPK. Achsanul Qosasi yang disebut dalam persidangan langsung dimintai keterangan. Seketika ditahan Kejagung.
Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengaku masih mendalami dugaan aliran dana ke Komisi I DPR RI sebesar Rp 70 miliar. Wartawan yang menanyakan kapan kepastiannya, Kuntadi hanya bilang: tunggu saja. Lalu meninggalkan wartawan yang wawancara di Gedung Kejagung, pada Jumat 3 November lalu.
Isu duit korupsi BTS sebanyak Rp 70 miliar mengalir ke Banggar dan DPR RI menyeruak lama. Dua bulan lalu, Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah mengaku kaget.
"Hah?†jawab Said terkejut, saat dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip RMOL, akhir September lalu.
Bahkan Said menegaskan, ebagai pimpinan dirinya akan pasang badan jika terbukti ada aliran dana ke Banggar.
“Kalau ada penyebutan bahwa ada aliran dana BTS ke Banggar, maka saya orang yang pertama yang akan datang ke Kejaksaan, ke pengadilan untuk bersaksi,†kata Said seperti dikutip media.
MH Said mengaku tidak tahu menahu dengan adanya saksi dalam kasus BTS yang menyebut Komisi I dan Banggar DPR RI mendapatkan jatah lebih dari dana tersebut.
“Belum tahu,†demikian Said. (hambali rasidi)
Write your comment
Cancel Reply