Nasional
Mengurai "Tiga Penguasa Bansos" Covid-19 di Kemensos
matamaduranews.com-JAKARTA-Cover Koran Tempo digital edisi 18 Januari 2021 berjudul “Tiga Penguasa Bansos†jadi perbincangan hangat publik.
Headline itu memampang gambar tas goodie bag bergambar Juliari Batubara, Ketua Komisi III DPR Herman Hery, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus.
Disebutkan bahwa sejumlah kantor perusahaan penyedia bantuan sosial di Kemensos yang tengah digeledah KPK diduga terafiliasi oleh Herman Hery dan Ihsan Yunus.
Keduanya merupakan kader PDI Perjuangan.
Koran Tempo menyebut bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi kepada Herman Hery dan Ihsan Yunus mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun atau separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dua politikus PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus, langsung membantah terlibat pengaturan kuota penyedia Bansos di Kemensos.
Dalam laporan koran tempo edisi 18-19 Januari 2021, mengulas keterlibatan Herman Hery dan Ihsan Yunus yang diduga menguasai proyek pengadaan Bansos 2020 di Kemensos.
Dari laporan itu, nilai proyek Bansos Covid-19 dari Kemensos yang diduga terafilasi dengan Herman dan Ihsan mencapai Rp 3,4 tiliun dari total pengadaal Bansos Covid-10 yang tersedia di Kemensos senilai Rp 6,8 triliun.
Herman dan Ihsan diduga menggunakan bendera sejumlah perusahaan untuk memperoleh proyek pengadaan Bansos Covid-19 dari Kemensos.
Dari penelusuran koran tempo, duit pembayaran dari Kemensos diduga hanya mampir sebentar ke perusahaan-perusahaan penerima penunjukan pengadaan paket Bansos Covid-19.
Setelah itu, dikirim lagi ke perusahaan yang diduga milik dua politikus PDI Perjuangan.
Herman Hery seperti dikutip koran tempo membantah atas tudingan itu.
Ketua Komisi III DPR RI ini mempersilahkan KPK untuk meriksa PT Dwimukti Graha Elektronik yang disebut koran tempo diduga milik Herman Hery.
"Saya tidak ikut campur," jawabnya sebagaimana dikutip koran tempo edisi 19 Januari 2021.
Koran Tempo mengurai modus yang dilakukan Herman Hery adalah dengan cara mengutus Teddy Munawar untuk menemui Adin Wahyono Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bantuan di Kemensos guna mengatur penyedia Bansos.
Dari penulusuran koran tempo, Herman Hery diduga memperoleh 7,6 juta paket Bansos dengan nilai Rp 2,1 triliun dari Kemensos.
Koran Tempo juga merinci sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi ke perusahaan Herman Hery untuk mendapat penunjukan langsung pengadaan Bansos Covid-19.
Perusahaan-perusahaan itu:
PT Anomali Lumbung Artha, sebanyak 1,5 juta paket Bansos
PT Fanindo Meta Komunika, sebanyak 1,23 juta paket Bansos
PT Junatama Foodia Kreasindo, sebanyak 1,6 juta paket Bansos
PT Integra Padma Mandiri, sebanyak 1,5 juta paket Bansos
PT Mesil Cahaya Berkat, sebanyak 250 ribu paket
Setelah anggaran cair, tulis koran tempo, vendor mentransfer ke rekening PT Dwimukti Graha Elektronik yang diduga milik Herman Hery.
Herman terlihat di akta perusahaan sebagai komisaris.
Versi koran tempo, vendor hanya menyisakan Rp 1-2 miliar sebgai biaya pinjam bendera perusahaan.
Bantahann serupa juga disampaikan Ihsan Yunus. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini juga membantah tulisan koran tempo dengan mengatakan, "Enggak benar itu,".
Versi koran tempo, perusahaan yang diduga terafiliasi dengan perusahaan Ihsan Yunus memperoleh 4,6 juta paket dengan nilai Rp 1,4 triliun.
Dari hasil penulusuran koran tempo, Ihsan mengutus Muhammad Rakyan, adik Ihsan sebagai operator lapangan.
Selain Rakyan adan Yogas yang ditulis koran tempo sebagai tangan kanan Ihsann yang juga bertugas menjadi operatalor lapangan membantu Rakyan.
"Lewat keduanya, Ihsan mengutip fee dari setiap vendor," tulis koran tempo.
Berikut perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi ke Ihsan Yunus:
PT Bumi Pangan Digdaya, sebanyak 821 ribu paket Bansos
PT Andalan Persik Internasional, sebanyak 123 ribu paket Bansos
PT Pertani, sebanyak 557 ribu paket Bansos
PT Mandala Hamonangan Dude, sebanyak 758 ribu paket Bansos
Tim KPK menggeledah kantor sejumlah perusahaan itu sepanjang pekan lalu.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeladahan itu untuk mencari dan melengkap alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret perusahaan penerima Bansos Covid-19 dari Kemensos.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Juliari Batubara, eks Menteri Sosial beserta dua pejabat pembuat komitmen bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, dan dua pengusaha Harry van Sidabukke dan Aridan Iskandar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19.
KPK menduga Juliari Batubara menyunat Rp 10.000 dari tiap paket pengadaan Bansos Covid-19 seharga Rp 300.000. Total dana yang diduga telah diterima eks Menteri Juliari sebanyak Rp 17 miliar.
redaksi
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply