Post Images
matamaduranews.com-JAKARTA-Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyerahkan barang bukti dugaan korupsi penyaluran Bantuan Sosial Covid-19 yang dilaksanakan Kementerian Sosial di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (16/12/2020). Berdasarkan penelusuran MAKI, paket Bansos COVID-19 yang disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial berupa 10 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dua kaleng sarden 188 gram, satu kaleng roti biskuit kelapa 600 gram, satu susu bubuk kemasan 400 gram dan satu tas kain. Jika ditotal, semua barang Bansos Covid itu seharga Rp188 ribu dari nominal harga Rp 300 ribu per paket Bansos Covid. Pengadaan Bansos penanganan Covid 19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. MAKI menduga Dana Bansos Corona dikorupsi lebih dari Rp 100 ribu per paket atau lebih 30% dari nilai per paket. Atas temuan itu, MAKI mendatangi KPK pada Rabu tanggal 16 Desember 2020, jam 14.00 untuk menyerahkan barang bukti sembako yang dibagikan Kemensos. Boyamin berharap penyerahan barang bukti itu dapat mendorong KPK untuk menerapkan ketentuan Pasal 2 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Boyamin meminta KPK memulai penyelidikan dan penyidikan baru terkait kasus korupsi Bansos Corona yang menyeret eks Mensos Juliari Batubara. "Kami dan masyarakat tidak puas jika hanya dikenakan pasal suap sebagaimana rumusan pasal 5 dan pasal 12 E," katanya. "Kami dan masyarakat luas meminta KPK untuk melakukan konstruksi unsur Pasal 2 ayat 2 UU Pemberantasan Korupsi di mana pelaku korupsi kualifikasi pemberatan keadaan tertentu bencana alam dengan opsi dituntut hukuman berat setidaknya seumur hidup dan atau hukuman mati. KPK semestinya memahami suasana kebatinan masyarakat," sambungnya. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial atau Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19. KPK menduga pada periode pertama duit yang diterima dari korupsi bansos itu sebanyak Rp 12 miliar. Juliari diduga menerima Rp 8,2 miliar. "Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB," kata Ketua KPK Firli Bahuri. Paket Bansos Covid-19 dari Kementerian Sosial berisi sepuluh jenis untuk warga terdampak Covid-19. Di antaranya adalah  beras, mi instan, sarden, kecap, susu, dan sabun mandi. Paket sembako bantuan itu nilainya Rp 600 ribu per keluarga per bulan. Tapi disalurkan dua tahap dalam sebulan dengan nilai bantuan setiap kali penyaluran Rp 300 ribu per keluarga. (detik.com)
Covid-19 Covid-19 MAKI Bansos Covid Kemensos Rp 5 Triliun Lebih Duga Dikorupsi Sekitar 30 Persen

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru