Nasional
Kepada Presiden Jokowi, Amien Rais: Membunuh Orang Mukmin Balasan Neraka Jahanam
matamaduranews.com-Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI yang dikomandoi Amien Rais meminta pemerintah menegakkan aturan dengan adil.
Amien Rais dkk juga sempat mengingatkan soal ancaman neraka jahanam saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Isi pertemuan Amien Rais dkk dan Jokowi itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3/2021). Mahfud mengatakan Amien Rais dkk menyampaikan soal penegakan hukum yang adil dan ancaman dari Tuhan.
“Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam,†ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan TP3 yakin kasus tewasnya laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat. Mereka ingin kasus tersebut dibawa ke pengadilan HAM.
“Kemudian diurai apa yang terjadi pertama, tujuh orang yang diwakili oleh Pak Amien Rais dan Pak Marwan Batubara tadi menyatakan mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada Presiden,†kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan pertemuan tak berlangsung lama. Pertemuan juga disebut berlangsung serius.
“Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit. Bicaranya pendek dan serius. Hanya itu yang disampaikan oleh mereka bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga 6 laskar FPI itu meninggal,†ujar Mahfud.
Dalam pernyataan sikap TP3, Amien Rais dkk mengatakan enam laskar FPI telah dibunuh secara kejam. Mereka menilai ada extrajudicial killing oleh aparat negara.
“Polri memang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Komnas HAM menyatakan telah terjadi pelanggaran pidana biasa. Akan tetapi temuan kami menyatakan pembunuhan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, kami menganggap kasus ini masih jauh dari penyelesaian yang sesuai dengan asas keadilan dan kemanusiaan sesuai Pancasila dan UUD 1945,†demikian pernyataan sikap TP3.
TP3 mendesak pemerintah memproses kasus tersebut sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Amien Rais beserta Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI sempat datang ke Istana untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Loyalis Amien Rais, Agung Mozin, menyebut kedatangan Amien Rais itu bukan berarti menjadi pendukung Jokowi.
“Oh iya, kunjungan Pak Amien Rais itu adalah kunjungan ingin menegakkan keadilan dan melawan kezaliman, berarti bukan berarti Bapak Amien Rais datang ke Istana kemudian terus akan menjadi pendukung, nggak juga,†kata Agung Mozin, Selasa (9/3/2021).
Agung memastikan Amien Rais akan tetap mengkritik pemerintah jika dianggap zalim. Menurutnya, Amien Rais tetap pada posisi sebagai oposisi.
“Artinya, selama ada kezaliman dan ketidakadilan, saya kira Pak Amien Rais akan menjadi tokoh sentral dari isu itu, kira-kira begitu. Oh nggak, nggak, selama ada kezaliman dan ketidakadilan, Pak Amien Rais selalu berada pada posisi (oposisi) itu,†ucapnya.
Meski begitu, Agung menyebut Amien Rais tetap berlaku adil. Dia mengatakan akan mendukung program pemerintah yang baik.
“Selama pemerintah melakukan sebuah hal atau kegiatan yang memberikan dampak kepada publik untuk kebaikan, itu tidak perlu kita kritisi atau kita sorakin sesuatu. Karena apa? Itu sudah menjadi kewajiban konstitusinya dia, jadi kewajiban konstitusi Presiden kan melakukan hal-hal yang baik itu. Jadi tidak perlu kita sorakin atau mendukung. Tapi, kalau ada hal yang kita menganggap telah melakukan penyimpangan, di sanalah Pak Amien Rais bersuara, dan saya kira Partai Ummat dalam posisi itu,†tuturnya. (kempalan.com)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply