matamaduranews.com-Jika tak ada aral, pekan ini Presiden Joko Widodo bakal menggelontorkan dana senilai total Rp 405,1 triliun untuk penanganan virus corona (COVID-19).
Dana tersebut akan masuk dalam APBN dalam postur APBN-P 2020.
Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan ke berbagai sektor, yakni:
Bidang Kesehatan Rp 75 triliun, meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter
Jaring pengaman sosial atau Social Safety net Rp 110 triliun, yang akan mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu pra kerja, dan subsidi listrik
Insentif perpajakan dan KUR Rp 70,1 triliun
Pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun
Keputusan itu akan tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 1 tahun 2020 yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Maret lalu.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana tersebut akan berasal dari berbagai macam sumber. Sebagai contoh dana SSN dan membantu dunia usaha, berasal dari penghematan belanja negara sekitar Rp 190 triliun.
"K/L Rp 95,7 triliun dan TKDD sebesar Rp 94,2 triliun, dan realokasi cadangan sebesar Rp 54,6 triliun," jelas Sri Mulyani melalui video conference, Rabu (1/4/2020).
sumber: cnbcindonesia.com
Write your comment
Cancel Reply