Post Images
matamaduranews.com-Setelah semua Paslon (pasangan calon) Pilpres 2024 dinyatakan lengkap. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengundi nomor urut Paslon Pilpres 2024, besok Selasa malam, 14 November 2023. Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyebutkan pengundian nomor urut akan digelar mulai pukul 18.30 WIB di Kantor KPU RI, Jakarta. "Acara rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut rencananya akan digelar di Kantor KPU RI, Selasa 14 November 2023, jam 18.30 WIB sampai selesai," kata Idham di Kantor KPU RI, Senin (13/11/2023). Ketua KPU RI Hasyim Asyri menyebut  pengundian nomor urut terdiri dari beberapa rangkaian. Pertama, KPU RI akan menggelar makan malam bersama tiga pasangan capres-cawapres beserta partai koalisi masing-masing. Makan malam digelar di halaman Kantor KPU RI. Setelah makan malam, setiap pasangan capres-cawapres baru akan mengambil nomor urut. "Setelah itu , kami berikan kesempatan untuk masing-masing pasangan calon untuk memberikan sambutan sekitar 10 menitan," kata Hasyim. Seperti diketahui,  KPU resmi menetapkan Paslon (pasangan calon) capres-cawapres yang akan bertanding pada Pilpres 2024. Pengesahan ini dilakukan KPU dalam rapat pleno, yang digelar secara tertutup di kantor KPU RI, Jakarta, Senin sore, 13 November 2023. Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka lolos menjadi peserta pada Pilpres 2024. Meski sebelumnya menuai banyak polemik. "Pada hari ini tanggal 13 November 2023, sebagaimana dijadwalkan di dalam tahapan Pemilu 2024, KPU melaksanakan rapat pleno tertutup dalam rangka untuk penetapan pasangan calon presiden dan calon presiden sebagai peserta pemilu 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin. "Jadi, sebagaimana ditentukan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa rapat pleno untuk penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta pemilu, itu dilaksanakan dalam sidang pleno KPU secara tertutup dan telah kami laksanakan," sambungnya. Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, ketiga pasang capres-cawapres yang ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024, di antaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Nasdem, PKB dan PKS dengan total sebanyak 167 kursi DPR RI atau 29,04 persen. Kedua, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDIP, PPP, Perindo dan Hanura dengan total suara sah sebanyak 39,26 juta atau 28,06 persen. Ketiga, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda dengan total suara sah 59,72 juta atau 42,67 persen. "Dengan demikian, ketiga bakal pasangan capres-cawapres yang didaftarkan tersebut telah memenuhi ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 di mana partai politik, atau gabungan partai politik yang bisa mendaftarkan pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 20 persen perolehan kursi di DPR atau 25 persen perolehan suara sah secara nasional," pungkas Idham. (*)
KPU RI Pilpres 2024 Pilpres 2024 Paslon Pilpres 2024 Undi Nomor Urut Paslon

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru