matamaduranews.com-JAKARTA-Tiga orang wartawan pers mahasiswa GEMA PNJ (Politeknik Negeri Jakarta) yang hilang kemarin, Kamis (8/10/2020), telah diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, mereka tak bisa dikontak sejak kemarin siang di Istana Merdeka ketika meliput demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Rupanya, mereka ditahan polisi tanpa surat penangkapan dan penahanan dan kini masih ditahan di Polda Metro Jaya.
"Berkat bantuan semua pihak, termasuk LBH (Lembaga Bantuan Hukum) dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) akhirnya tadi pagi dipastikan bahwa mereka sudah ada di Polda Metro Jaya," ujar Sekretaris Hubungan masyarakat dan Internasional PNJ, Azhmy Fawzi kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Namun, hingga saat ini ketiganya belum dibebaskan polisi kendati ditahan tanpa dasar hukum.
Hal ini berbanding terbalik dengan klaim sepihak Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus yang menyebut seluruh tahanan dalam demonstrasi UU Cipta Kerja telah dipulangkan.
"Sejauh ini belum bisa dibebaskan. Walaupun sudah ada kuasa hukum, tetapi tetap tidak bisa bebas," kata Pemimpin Redaksi Persma GEMA PNJ, Ilham Pratama kepada Kompas.com.
"Pihak reskrimsus tidak dapat memberikan jawaban padahal dasar hukum untuk menangkap pers saja tidak ada," tambahnya.
Sebelumnya, Tiga orang wartawan pers mahasiswa GEMA Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) dikabarkan hilang sejak pukul 11.45 WIB, ketika meliput demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Ketiganya yakni Ajeng Putri, Dharmajati, dan Muhammad Ahsan Zaki. Mereka terakhir mengabarkan posisi di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"(Terakhir kontak) sekitar pukul 11.45. Nomornya dari siang sampai sore masih aktif. Cuma saat ditelepon, tidak diangkat," ujar Pemimpi Redaksi GEMA PNJ, Ilham Kusumaning Pratama kepada Kompas.com, Kamis malam.
Lalu, sejak sore, ketiganya sudah hilang kontak.
Source: Kompas.com
Write your comment
Cancel Reply