matamaduranews.com-BANGKALAN-Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait penemuman sampah medis jenis kantomg darah yang berserakan di Tempat Pembungan Sampah (TPS) di Daerah Junok kecamatan Kota Bangkalan.
Atas peristiwa itu Anggota Komisi D DPRD Bangkalan H Subaidi akan melakukan pemanggilan terhadap Dinkes serta Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berada di Kabupaten paling barat di Pulau Madura.
"Kedepan saya akan memaggil kepala Dinkes untuk memastikam sumber sampah medis yang berserakan," jelas Subaidi.
Menurut dia, selain melakuakn pemanggilan terhadap Dinkes dia mengaku akan melakukan Sidak tehadap rumah sakit serta puskesmas yang ada di Bangkalan.
"Kami akan menanyakan pengelolaannya serta SPO Rumah sakit yang ada di Bangkalan, apakah memenuhi atau tidak," tegasnya.
Dia menyangkan atas penemuan limbah medis yang berserakan, karen menurut dia libah medis tidak boleh dibuang sembarang karena khawatir akan menjadi sarang penyakit yang mudah menular.
"Apalagi kemarin saat ditemukan kantong darah itu ada yang tertulis HIV, " pungkasnya. (sae)
Write your comment
Cancel Reply