matamaduranews.com-Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo secara resmi dinonaktifkan, Senin malam,18 Juli 2022.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ucap Kapolri Listyo di depan awak media di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.
Keputusan Kapolri ini tak lepas dari buntut peristiwa polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas petinggi Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Peristiwa berdarah tersebut melibatkan seorang Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dengan Bharada E yang kini namanya masih misterius.
Baku tembak di rumah dinas petinggi Polri itu menewaskan Brigadir Yoshua. Meski sampai kini pemberitaan itu masih siampang siur.
Karena itu, Kapolri membuat tim khusus untuk mengungkap itu. Dan menegaskan penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy demi kelancaran proses penyelidikan.
“Penyelidikan masih terus dilakukan dengan bukti-bukti dan saksi yang ada,†terangnya.
Seperti diketahui, Bharada E disebut masih berstatus sebagai saksi atas tewasnya Brigadir Yoshua.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022 (ANTARA).
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie meminta Polri membuka tabir gelap ini segamblang-gamblangnya.
“Saya sampaikan apresiasi dulu terhadap Kapolri yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Ini memudahkan penelusuran fakta oleh tim yang dibentuk,†jelas Jerry Massie kepada Disway.id, Senian 18 Juli 2022.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan menyatakan, 4 ponsel almarhum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pasca peristiwa Jumat petang 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, patut dipertanyakan.
“Ponsel almarhum bias menjadi petunjuk percakapan dengan Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Bukti Petunjuk,†sebutnya.
Apalagi tudingan yang mengarahkan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo dengan memasuki kamar, lanjutnya-belum ada bukti.
“Belum ada bukti yang menguatkan tiba-tiba Polisi mengumumkan korban melakukan tindakan pelecehan. Temasuk hasil otopsi, pihak keluarga tidak diberitahu, ini jelas memunculkan kejanggalan,†ungkap Johnson Panjaitan, Senin 18 Juli 2022. (*)
Sumber: disway.id
Write your comment
Cancel Reply