matamaduranews.com-PAMEKASAN-Juru bicara partai pengusung BERBAUR, Heru Prayitno, menuding Panitia Pemilihan Pengganti Wakil Bupati Pamekasan bertindak over acting dan tidak paham cara bernegara.
Tudingan tersebut diungkapkan Heru Prayitno terkait rencana Panlih Pengganti Wabup Pamekasan melakukan verifikasi faktual ke KPK menindaklanjuti dugaan korupsi terhadap Fattah Jasin dari para demonstran.
"Sebagai seorang pimpinan yang saat ini sedang memimpin sebuah rangkaian proses pemilihan pimpinan daerah, yaitu Wakil Bupati Pamekasan, seharusnya Ketua Panlih bersikap tidak over acting dan tidak bertindak yang mencerminkan perilaku orang yang tidak paham tata cara bernegara yang baik," ungkap Heru, Senin, 22 Februari 2022.
Sekretaris DPD PAN Pamekasan itu mengatakan, dalam bernegara seorang pimpinan DPRD tidak boleh mengambil kebijakan yang hanya berdasarkan isu. Sebab, sebuah kebijakan tak bisa didasarkan pada dugaan yang belum pasti kebenarannya.
"Jangan hanya karena disebut dalam orasi demonstrasi, lantas kita mengeluarkan kebijakan seolah-olah apa yang disuarakan oleh demonstran adalah sesuatu yang layak ditindaklanjuti," tegas Heru.
Menurut mantan Ketua Forum LSM periode pertama itu, kebijakan yang dilakukan oleh Ketua Panlih Pengganti Wabup Pamekasan sangat berbahaya bagi demokrasi. Hal tersebut bisa berakibat buruk terhadap kasus serupa di masa depan.
"Jangan hanya karena isu, lalu kita bertindak. Ini bahaya. Kelak akan banyak orang terhalang hak konstitusionalnya hanya karena diisukan tertentu. Apa yang dilakukan oleh Ketua Panlih bisa menjadi sebuah upaya pembentukan opini negatif terhadap salah satu calon pengganti Wabup," urai Heru.
Menurut politisi yang juga Ketua Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) tersebut, jika tuduhan demonstran hanya berupa dugaan, seharusnya Panlih sama sekali tak perlu terpancing.
Tuduhan demonstran mestinya diabaikan. Kecuali jika sang calon sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka Panlih harus mencoret calon bersangkutan.
"Ini dilaporkan saja masih belum tentu kok sudah mau diklarifikasi ke KPK, kan aneh," kata Heru, mempertanyakan sikap Panlih.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Panlih Pengganti Wabup Pamekasan, Fathorrahman meminta agar Jubir BERBAUR tidak baperan menanggapi berita yang ada.
Fathorrahman menilai Heru sebagai politisi intelek, yang seharusnya mengedepankan klarifikasi daripada main tuduh.
"Sebagai politisi yang intelek, seharusnya Pak Heru melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke saya, karena yang terjadi sesungguhnya tidak seperti yang diberitakan," ujar Fathorrahman.
Dalam demokrasi, bagaimanapun aspirasi yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa merupakan sesuatu yang harus dihargai dan ditempatkan secara benar sebagai bagian dari check and balance. Karena itu, pihaknya membawa aspirasi para pengunjuk rasa tersebut dalam rapat Panlih.
Namun, dalam rapat itu, Fathorrahman justru mengatakan verifikasi faktual ke KPK tidak harus dilkaukan, mengingat seluruh berkas Pak Fatah Jasin sudah lengkap, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Artinya, secara yuridis, tuduhan korupsi tersebut telah terbantahkan dengan SKCK. Jadi, tidak benar Panlih akan melakukan verifikasi faktual ke KPK," batahnya. (*)
Write your comment
Cancel Reply