Post Images
matamaduranews.com-Masa pandemi covid-19 menjadi perhatian pemerintah untuk terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai. Kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelajar sekolah. Jika BLT anak sekolah masuk dalam program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos). Sedangkan BLT pelajar sekolah atau sering disebut BLT pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) ini berada di ranah Kementerian Pendidikan (Kemendikbud). Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelajar sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Tentu, BLT pelajar sekolah merupakan program bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu. Seperti dikutip sindonews.com, besaran dana BLT kepada pelajaran sekolah yang diterima setiap jenjang pendidikan berbeda, seperti: 1. SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000 per setahun 2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 setahun 3. SMA/SMK/Paket C sebesar Rp1 juta setahun Berdasarkan jenjang pendidikan tersebut maka total jumlah BLT pelajar sekolah yang disalurkan sebesar Rp 2,2 juta setahun. Nah, bagi yang belum tahu ada BLT pelajar sekolah, bisa daftar melalui aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat untuk memperoleh bantuan. Berikut cara aktivasi KIP sekaligus mengajukan BLT pelajar sekolah; 1. Pelajar membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan di mana akan melakukan pendaftaran 2. Pelajar kemudian dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga atau satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat yang kemudian diajukan ke Kemendikbud. 3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BNI. 4. Pelajar atau orang tua siswa bisa mengambil di bank penyalur yang telah ditunjuk dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima KIP. Di samping itu, anda juga bisa mengecek daftar penerima BLT melalui cara sebagai berikut; 1. Kunjungi lama pip.kemendikbud.go.id 2. Klik ‘Cek Penerima PIP’ 3. Masukkan NISN isi tanggal lahir dan nama ibu kandung siswa. 4. Klik ‘Cek Data’ lalu akan muncul nama pelajar, tempat tinggal dan bank penyalur bantuan. Bagi penerima KIP yang sudah cukup umur bekerja antara 18-21 tahun tidak melanjutkan sekolah bisa memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan atau mendaftar ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker. Sementara bagi peserta didik yang belum menerima bantuan bisa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua siswa. Namun apabila tidak memiliki KKS orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan sebagai syarat daftar sebagai penerima BLT pelajar sekolah. Semoga bermanfaat, Bunda. (redaksi)
Bantuan Covid-19 Cara Dapat BLT Pelajar Sekolah BLT Pelajar Sekolah

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru