Pemerintahan
Hormati Wabup Raja'e, Bupati Pamekasan Perintahkan Pengibaran Bendera Setengah Tiang
matamaduranews.com-PAMEKASAN-Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam meminta seluruh instansi di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk mengibarkan bendera setengah tiang, Jumat (1/01/2020).
Hal tersebut diungkapkan Baddrut melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan, tertanggal 1 Januari 2020, dengan nomor: 800/001/432.320/2020.
Surat tersebut ditujukan terhadap seluruh kepala OPD, pimpinan BUMD, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se kabupaten Pamekasan.
Baca Juga: Meski Jabat Wabup Pamekasan, Almarhum Raja’e Kadang Masak Sendiri
Dijelaskan Bupati, pengibaran bendera setengah tiang tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada Wakil Bupati Pamekasan, Raja'e, yang wafat pada Kamis (31/12/2020) kemarin.
"Kepada unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah di masing-masing satuan kerja, untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang pada hari Jum’at, tanggal 1 Januari 2021 selama satu hari," tulis Bupati.
Baca Juga:
Bupati Pamekasan: Covidnya (Wabup) Sudah Sembuh
Wabup Raja’e Meninggal Diduga Corona, Satgas Covid-19 Pamekasan Sempat Menyangkal
Perintah Bupati dalam pengibaran bendera setengah tiang tersebut dilandaskan dengan pasal 12 ayat 4 UU No.24 Tahun 2009.
"Demikian untuk dijadikan perintah dan dilaksanakan," tandas Baddrut.
Bait, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply