Post Images
matamaduranews.com-PAMEKASAN-Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam meminta seluruh instansi di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk mengibarkan bendera setengah tiang, Jumat (1/01/2020). Hal tersebut diungkapkan Baddrut melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan, tertanggal 1 Januari 2020, dengan nomor: 800/001/432.320/2020. Surat tersebut ditujukan terhadap seluruh kepala OPD, pimpinan BUMD, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se kabupaten Pamekasan. Baca Juga: Meski Jabat Wabup Pamekasan, Almarhum Raja’e Kadang Masak Sendiri Dijelaskan Bupati, pengibaran bendera setengah tiang tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada Wakil Bupati Pamekasan, Raja'e, yang wafat pada Kamis (31/12/2020) kemarin. "Kepada unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah di masing-masing satuan kerja, untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang pada hari Jum’at, tanggal 1 Januari 2021 selama satu hari," tulis Bupati. Baca Juga: Bupati Pamekasan: Covidnya (Wabup) Sudah Sembuh Wabup Raja’e Meninggal Diduga Corona, Satgas Covid-19 Pamekasan Sempat Menyangkal Perintah Bupati dalam pengibaran bendera setengah tiang tersebut dilandaskan dengan pasal 12 ayat 4 UU No.24 Tahun 2009. "Demikian untuk dijadikan perintah dan dilaksanakan," tandas Baddrut. Bait, Mata Madura
Pamekasan Pamekasan Bupati Pamekasan Hormati Wabup Raja'e Perintahkan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Surat Edaran

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru