matamaduranews.com-Kejaksaan Negeri Sumenep mulai membuka objek kasus yang melilit PT Sumekar Line, salah satu BUMD milik Pemkab Sumenep.
Dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep,Trimo, SH.MH menyinggung dua persoalan dalam satu perkara di tubuh PT Sumekar Line yang perlu dinaikkan status awal penyelidikan menjadi penyidikan.
Menurut Trimo, pembelian kapal oleh PT Sumekar Line seharga Rp 2 Miliar tanpa proses yang jelas. Sehingga wujud kapal tak ada, uang PT Sumekar Line juga tak ada karena dibelikan kapal itu.
Kajari Trimo mencium sesuatu yang aneh dalam pembelian kapal itu. Hasil penyelidikan, tim penyidik Kejaksaan Sumenep juga mencium sumber uang untuk membeli kapal itu.
Sayang Trimo enggan terbuka ke media. Mantan Kajari Hulu Sungai Tengah ini hanya menyebut akan menelusuri kontrak pelayaran perintis antara PT Sumekar Line dengan Dinas Perhubungan Pemprov Jatim pada tahun 2019 dan program mudik lebaran tahun 2020.
"Ada sejumlah orang dinilai mengetahui prihal kontrak armada atau kapal rute kalianget-Kangean Batu Guluk dan Kangean Batu Guluk – Pagerungan Besar, terus Pagerungan Besar – Sapeken lalu Sapeken – Tanjung Wangi Banyuwangi dan balik lagi. Ini kita sudah mintai keterangan dari Perhubungan Provinsi Jawa Tumur,†terang Trimo saat jumpa pers dengan media.
“Kontrak armada atau kapal milik BUMD Pemkab Sumenep selain untuk angkut penumpang dalam setahun di dalamnya juga untuk kapal mudik lebaran baik untuk arus mudik maupun arus balik. Ini akan terus dikembangkan dalam penyelidikan sehingga diketemukan siapa aktor di balik semuanya†kata Trimo menambahkan.
Trimo menyebut, nilai kontrak PT Sumekar Line dalam dua program pelayaran dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di atas Rp 10 miliar.
"Saat ini kami terus mengumpulkan sejumlah alat bukti serta melakukan permintaan keterangan sejumlah orang yang dinilai mengetahui hal dimaksud,“ pungkas Kajari Trimo.
Pernyataan Kajari Trimo yang akan menelusuri kontrak kerjasama PT Sumekar Line Sumenep dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur dalam dua program; Pelayaran Perintis dan Mudik Lebaran mendapat respon dari Herman Wahyudi, pengacara muda Sumenep.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH – FORpKOT) Sumenep ini, menilai: langkah Kejaksaan Sumenep seperti dua mata pisau.
"Satu pisau membidik PT Sumekar Line. Satunya membidik eks Cabup Sumenep, Fattah Jasin yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, " terang Herman dalam keterangan tertulis yang diterima Mata Madura, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Herman mendukung langkah Kejaksaan Negeri Sumenep dalam mengungkap dugaan korupsi dalam tubuh PT Sumekar Line-sebagai salah satu BUMD Sumenep-dilakukan secara transparan.
Herman berharap Kejaksaan Sumenep istiqamah dalam memberi informasi progres penanganan kasus yang melilit PT Sumekar Line.
"Entah pembelian kapal maupun hasil program mudik lebaran dan pelayaran perintis," pungkas Herman. (*)
Write your comment
Cancel Reply