Post Images
matamaduranews.com-Ramai-ramai para pengguna PayPal mencurahkan protes atas sikap pemerintah yang memblokir sementara situs dan platform layanan keuangan digital, PayPal. Di media sosial. Paran pengguna protes karena banyak yang mencari uang melalui transaksi di PayPal. "Layanan internet harusnya nggak boleh dipegang sama Kominfo lagi selama masih duduk di sana para boomer nggak jelas. Akses buat main game lewat steam, epic, dan lain-lain aja diblokir masa PayPal juga ikutan. Banyak loh yang nyari duit lewat PayPal," ujar salah satu akun @Fi****. Ada juga yang memprotes bahwa uang mereka di PayPal tidak bisa diakses atau dicairkan. "Duit di PayPal sama game-game yang sudah gue beli di harga ber-juta-juta nggak bisa gua akses! Tanggung Jawab!" tulis salah satu akun @men***** dengan menandai langsung akun Twitter resmi @kemkominfo. Seperti diketahui, dalam situs Kominfo, PayPal masuk dalam daftar sistem elektronik (SE) yang dihentikan sementara. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pemblokiran PayPal dilakukan karena perusahaan platform itu tidak melakukan pendaftaran Penyelanggaraan Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat. Bahkan, tidak mengurus izin di Bank Indonesia (BI). Kendati demikian, Kominfo meyakini pembayaran di PayPal masih akan tetap masuk dan uang para pengguna tetap ada. "Kalau pembayaran bisa tetap masuk, mereka hanya tidak bisa membuka layanannya saja. Uang mereka masih akan tercatat," ujar Semuel Abrijani Pangerapan, kepada detikcom, Sabtu (30/7/2022). Terkait dengan pencairan dana yang ada di PayPal, Sammy memberikan sejumlah solusi. Pertama, untuk pencairan dana bisa mengirim email ke PayPal dan sekaligus menanyakan nasib dari akun-akun mereka. "Kedua, kalau tidak bisa juga kita bantu bersama. Bisa laporkan ke Kominfo. Bisa kirim email ke Kominfo kan terbuka nanti kita bantu," ucapnya. Ketiga, jika terkait kerugian dana yang dialami pengguna PayPal bisa diadukan ke Lembaga Konsumen. Jadi, menurut Sammy kembali lagi tanggung jawab itu ada di PayPal. "Uangnya kan ditutupkan di PayPal. Tetapi kita bantu juga untuk mengembalikan dana, karena ya sudah menjadi kewajiban PayPal mengembalikan dana," ucapnya. Meski begitu, Sammy menerangkan jika pemblokiran terhadap PayPal mau dicabut, pihak PayPal harus mengurus izin di Bank Indonesia (BI) dan melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat. "Nggak ada batas waktunya (pemblokiran PayPal). Kalau mereka sudah memenuhi persyaratan (urus izin BI dan PSE) ya akan dibuka lagi," tegasnya. Seperti diketahui, banyak pengguna transaksi di PayPal. Mulai dari gaji, para freelance yang memiliki proyek dengan pihak luar negeri banyak dikirimkan dana melalui PayPal. Mereka memprotes karena uang mereka di PayPal jadi tidak bisa diakses atau dicairkan akibat situs dan platformnya tidak bisa dibuka atau diakses oleh pengguna. PayPal adalah salah satu pembayaran digital paling populer di dunia. Saat ini saja PayPal sudah memiliki lebih dari 400 juta pengguna aktif di seluruh dunia. Di antara keunggulan dari PayPal adalah memiliki jaringan yang kuat dan melayani berbagai transaksi keuangan antar negara. Semua transaksi ini dilakukan dengan menggunakan surat elektronik secara online. Artinya, dengan memiliki akun atau rekening PayPal, pengguna bisa melakukan transaksi lintas batas atau melakukan belanja online lewat e-commerce yang pelayanannya dari luar negeri. PayPal adalah perusahaan layanan keuangan yang berbasis di California Amerika Serikat. Salah satu pendirinya yakni Elon Musk yang juga dikenal sebagai perintis mobil listrik Tesla. Didirikan pada tahun 1998, PayPal adalah anak usaha eBay sebelum akhirnya dipisahkan dan menjadi perusahaan tersendiri. Sebelum masifnya e-commerce, PayPal banyak dimanfaatkan untuk pengiriman uang antara negara yang bersaing dengan wesel pos. PayPal adalah salah satu platform yang cocok digunakan untuk berbelanja online di e-commerce luar negeri. (*) sumber: financedetik/kompas
Pengguna PayPal Diblokir Pemerintah Protes Pengguna PayPal PayPal

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru