Catatan
,
Keuangan
Enaknya Jadi Investor Global Bond: Pemerintah Subsidi Triliunan Rupiah
matamaduranews.com-Global bond terasa asing bagi rakyat Indonesia. Kecuali mereka yang memiliki ilmu moneter dan ekonomi makro.
Istilah ini serupa dengan sebutan krisis moneter yang booming jelang Reformasi 1998.
Sejak itu, banyak orang membincangkan tema moneter sebagai bahasan utama krisis saat melanda Indonesia.
Fenomena serupa terjadi sejak Pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia setahun ini.
Indonesia mengalami krisis APBN yang terus mengalami angka defisit menganga.
Istilah global bond mulai jadi konsern isu.
Anehnya, yang membincangkan itu tak melulu para pakar ekonomi. Latar belakang aktivis _meski tak memiliki kemampuan ilmu moneter dan ekonomi_ juga bicara global bond.
Memang.
Belakangan, konten global bond banyak dibincangkan kian seksi.
Ibarat janda muda. Tambah mendekat. Terasa syahdu.
Bisa dibayangkan.
Bagaimana investor yang membeli Surat Utang Negara RI di pasar internasional (global bond) bukan hanya menikmati imbal hasil alias yield. Tapi si investor itu juga bebas pajak penghasilan.
Kok bisa?
Sepanjang 2020, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan global bond dalam dolar senilai US$6,1 miliar atau setara Rp 88,5 triliun, dan €1 miliar atau Rp 17,3 triliun.
Pada APBN 2020 Negara kekurangan dana sebesar Rp 1.039,2 triliun. Angka ini mengalami lonjakan tiga kali lipat dari APBN 2019 yang sebesar Rp 307,2 triliun.
Defisit juga terjadi pada APBN 2021 yang mencapai 5,7 persen atau sebesar Rp 1.006,4 triliun.
Dari jumlah itu, sebanyak US$4,3 miliar untuk pendanaan Covid-19.
Kekurangan dana untuk menutupi kebutuhan anggaran yang dibutuhkan negara, salah satunya melalui penerbitan global bond alias surat utang global yang ditawarkan kepada investor di seluruh dunia.
Sejak lebih dari dua dasawarsa terakhir, Pemerintah Indonesia telah mengubah cara berutang.
Jika dulu hanya berutang pada negara "donor" atau lembaga multilateral.
Sejak 1996 pemerintah mulai berutang kepada publik.
Caranya, ya itu..menerbitkan Surat Berharga Negara alias SBN. Baik dalam mata uang lokal (rupiah) maupun mata uang asing.
Meski SBN lokal bisa dibeli orang asing (sehingga tercatat sebagai utang luar negeri).
Pemerintah lebih banyak berutang dalam mata uang rupiah melalui penerbitan SBN di pasar domestik, ketimbang global bond.
Kata pengamat, surat utang dalam mata uang rupiah lebih aman dari volatilitas nilai tukar (kurs) alias surat utang global yang ditawarkan kepada investor di seluruh dunia.
Kendati defisit APBN terus menganga. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut defisit anggaran pada 2021 lebih kecil jika dibandingkan dengan defisit di 2020 yang sebesar 6,34 persen atau Rp 1.039 triliun.
Katanya, penurunan defisit menggambarkan arah konsolidasi fiskal terukur dan bertahap, walau tetap ekspansif.
***
Global bond merupakan salah satu bentuk SBN yang diterbitkan dalam valuta asing (biasanya dolar AS, euro, atau yen).
Sejak 2005, SBN telah menjadi sumber utama pembiayaan defisit APBN.
Sejak itu pula, beban bunga SBN melampaui beban bunga pinjaman bilateral/multilateral.
Pada 2019, beban bunga SBN mencapai 92,47 persen dari total pembayaran bunga utang yang besarnya mencapai Rp 277,23 triliun.
Proporsi beban bunga SBN rupiah mencapai 82,53 persen dari total bunga SBN, meningkat dari 77,39 persen pada 2016.
Namun, jika melihat penerbitan global bond yang terus dikebut beberapa bulan belakangan ini, kemungkinan proporsi pembayaran bunga SBN valas akan makin meningkat.
Kenapa?
Pemerintah Beri Subsidi Triliunan Rupiah Bagi Investor Global Bond
Memasuki tahun 2021, misalnya, pemerintah menerbitkan global bond dalam valuta asing senilai US$3 miliar dan €1 miliar.
Tambahan utang baru itu, menambah akumulasi utang pemerintah dari penerbitan surat utang global yang hingga November 2020 mencapai Rp 1.193 triliun.
Bagi keuangan Negara, utang merupakan kewajiban yang harus dibayar, baik pokok pinjaman maupun bunganya.
Ini akan menjadi beban anggaran yang pembayarannya harus dialokasikan setiap tahun, sampai jatuh tempo.
Lihat saja.
Pada APBN 2021, nilai subsidi pajak untuk para investor global bond mencapai Rp 9,3 triliun.
Dan bagi pembelinya, global bond bukan hanya memberikan yield, tapi juga subsidi pajak penghasilan atas bunga dari surat utang tersebut.
Sejak 2009, pajak ini masuk kategori pajak yang ditanggung pemerintah alias dibebaskan.
Subsidi pajak itu salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional.
Tahun 2021 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi pajak atas bunga global bond itu senilai Rp 9,3 triliun.
Dalam Undang-Undang APBN 2021, pos ini disebut sebagai Pajak Ditanggung Pemerintah.
Dengan subsidi ini, pendapatan bunga yang diperoleh investor global bond RI akan utuh karena tidak dipotong pajak.
Karena pemerintah yang akan menanggung beban pajak itu.
Ketika beban pembayaran bunga utang luar negeri cenderung turun sejak 2012, beban subsidi pajak penghasilan atas bunga obligasi malah terus meningkat.
Inilah keuntungan bagi investor surat utang global pemerintah yang berlipat.
Sudah bebas risiko, dapat bunga, masih bebas pajak.
Hebat, kan?
Diolah dari situs lokadata.id dan bisnis.com
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply