Post Images
matamaduranews.com-Setelah 'perseteruan' antara Kades Buddi, Kangean, Sunanto vs AF. Berlanjut AF vs PIU. PIU vs Sunanto. Ada nama MazDay juga ikut terseret gegera sempat nyentil usai laporan Kades Sunanto viral. Terbaru lagi viral di Grup WA Wartawan dan Advokat soal Nara Sumber Berita yang tak mengakui sebagai bahan berita produk jurnalistik. Nara Sumber itu pengakuan Sunanto seperti jawaban pengacaranya Rahman atas somasi kuasa hukum Fauzi-beredar lama di Grup WA. Hanya saja redaksi Mata Madura menerima screenshot pernyataan Sunanto: tak melakukan jumpa pers dengan sejumlah wartawan yang memberitakan laporan dengan nomor surat: TBL/B/291/XI/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. Pernyataan Kades Sunanto itu dinilai menghina profesi wartawan yang berkarya secara produk jurnalistik tapi tak diakuinya. Secara tak langsung wartawan dianggap melakukan wawancara imajiner dengan Kades Sunanto soal isi laporan itu. Sampai di sini, saya menerima tulisan panjang ini terkait kasus Kades Sunanto vs AF, AF vs PIU, PIU vs Sunanto via WhatsApp pribadi dari seseorang teman. Berikut tulisan ini; Ayam Jago vs Ayam Pedaging (Sebuah Catatan Singkat) --------------------- By. Asmoni BaraNUSA. Mengikuti perseteruan antara  Fauzi Owner Mami Muda yang menjadi terlapor perkara dugaan Pengelapan Vs. Sunanto sebagai pelapor dan H.Piu  sebagai bagian penting yang kemudian dianggap "dalang" pelaporan oleh pihak AF. Menariknya Perkara Hukum litigasi ini kemudian melebar keluar altar litigasi. Banyak anasir yang masuk dan kemudian lebih tampak hiruk-pikuknya diluar proses hukum litigasinya. Yang terlihat diatas panggung  perseteruan itu justru saling  tuding sebagai "Makelar Kasus". Dan endingnya saling ancam dan presser lewat berbagai media . Perkara diluar panggung proses hukum litigasi ini kemudian memaksa menyeret pihak-pihak lain yamg sebenarnya tak ada sangkut pautnya dengan pokok perkara, contohnya bagaimana kemudian PA dan Hakim juga ditarik-tarik ke dalam kubangan perseteruan tersebut pun juga nama Dandim diseret juga bahkan salah seorang Asisten Tenaga Ahli Bupati juga disebut-sebut. Sebenarnya ini adalah perkara hukum biasa yang bisa dibuktikan secara hukum didepan APH. Karena endingnya penyidik akan mencari alat bukti dan alasan hukum  yang tepat untuk kemudian diputuskan apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyidikan apa tidak, dan jika tidak cukup bukti maka penyidik tak punya alasan untuk melanjutkan perkara ini. Jikapun penyidik beranggapan bahwa sudah ada bukti yang cukup untuk dilanjutkan masih ada majelis Hakim untuk menilai siapa yang benar dan siapa yang tidak benar dan siapa yang dapat mebuktikan dan meyakinkan hakim tentang posisi masing-masing pihak. Namun kemudian karena intrik yang dilakukan kedua belah pihak dan saling "sahut" di media maka seakan akan proses hukumnya menjadi tak tampak dan sedikit "terkontaminasi" dengan isu-isu dan informasi yang tak jelas. Belakangan intens sekali Fauzi MM dan Kuasa Hukumnya melakukan "presser" di media cyber yang kemudian sesekali dijawab dengan tulisan yang sama di media online yang berbeda. Dan saling "serang" ini kemudian saya lihat menjadi pertunjukan menarik bagi kaum WA-state. Dan netijen terus berharap "pertunjukan" ini berlangsung hingga ending terakhir, layaknya sinetron ada akhir yang menyenangkan bagi para penikmat. Barbagai istilah sarkastis muncul dalam tulisan-tulisan dimedia partner para pihak yang bersengketa mulai dari istilah "Ayam Jago, Ayam Jantan, Ayam Hias" Hingga istilah "Kentut" pun muncul. Sesekali dijawab dengan tulisan bernuansa "ceramah" ala ustadz oleh pihak lain, seolah-olah mau memberikan pengajian bahwa menggunjing itu tidak baik, mengata-ngatain itu tidak baik sambil sesekali disisipi ayat dan hadist sebagai penguat argumennya yang kadang menjadi lucu juga  apa AF dan kuasanya dianggap santrinya ?!. Entahlah.. Tapi saya dari awal bertanya-tanya apa maksud intensitas presser lewat media dari piahak AF   dan kuasanya ke H Piu ? Begitupun sebaliknya dari media partner H. Piu ke AF ? Yang lebih menarik lagi perseteruan ini menjadi melebar dan bagai circle berputar zig-zag. Tiba- tiba ada pernyataan Kuasa  hukum Sunanto sebagai pelapor AF bahwa tidak pernah membuat rilis, tidak pernah di wawancarai dan tidak melakukan pressconfrence, bahkan seolah olah "menuduh" H.piu yang telah mengatur pemberitaan itu. Loh Netijen tambah inten untuk tetap stitune di "frekwensi" perseteruan ini. Karena sekarang bagaikan cinta segitiga tepatnya perseteruan segitiga : Sunanto vs AF AF vs PIU PIU vs Sunanto. Circle ini menjadi tak berujung dan sepertinya akan panjang dan melebar. Kembali ke pertanyaan kenapa AF dan kuasanya intens melakukan presser di media lewat tulisan? Mungkinkah AF berharap H. Piu ciut nyali kemudian minta maaf dan berharap membantu mencabut laporan dan damai ???. Ah....apa iya H. Piu yg  sudah malang melintang di dunia aktifisme kemuadian rela menjadi Ayam pedaging atau ayam petelur  apalagi ayam sayur ???. Dan kemudian menjutifikasi dan rela ditasbihkan sebagai Makelar kasus ??? Entahlah itu terserah kepada mereka,  saya hanya mengamati dari laur gelanggang, istilah Agamisnya "Lana A' maluna Walakum A'malukum". Tapi kenapa justru tidak ada yg fokus menyorot proses Hukumnya ? Sudah sampe dimana ? Apakah Penyidik akan ikut jadi ayam hias ???. Entahlah....mari kita terus ikuti dan saksikan bersama sambil sesekali ngerundel  dan misuh-misuh sendiri tapi jangan pakai jari . Salam......
Sunanto vs AF AF vs PIU PIU vs Sunanto Kades Sunanto

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru

Blog dengan Komentar Terbanyak