Hukum dan Kriminal
Provokator Pembakaran Terduga Maling Motor di Bangkalan Lagi Diburu Polisi
matamaduranews.com-BANGKALAN-Janji Polres Bangkalan untuk menyidik aksi main hakim atas pembakaran terduga maling sepeda motor di Dusun Rabesen, Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura, Selasa dini hari (5/9/2021) mulai terlihat.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengaku, polisi kini sedang memburu provokator aksi pembakaran terduga maling motor itu.
Sigit mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang diduga menjadi provokator setelah meminta keterangan sejumlah warga.
"Kamis sedang mengumpulkan alat bukti, karena nama-nama yang diduga sebangai provokator untuk mengarah ke tersangka. Rahasia itu jangan dibuka dulu," ucap Kasat Sigit seperti dikutip kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Meski begitu, Sigit berjanji mengungkap kasus pembakaran terduga maling itu dalam waktu dekat. Sehingga, aksi main hakim sendiri seperti itu tak lagi terulang di Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.
"Kami mengimbau jangan main hakim sendiri karena ini adalah negara hukum, jadi negara kita ini sudah ada aturan yang harus kita patuhi," tambahnya.
Seperti diketahui, korban pembakaran di Dusun Rabesen, Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura, Selasa dini hari (5/9/2021) lalu itu merupakan residivis.
Korban berinisial R (50) warga Desa Parseh, Kecamtan Socah, Bangkalan. "Inisial R (50), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah. Jadi Polres Bangkalan saja pernah proses dua kali. Kasusnya curanmor," kata Sigit.
Identitas R terungkap setelah polisi menemukan ponsel di lokasi. Setelah diperiksa, polisi mengetahui ponsel itu merupakan milik terduga pencuri motor.
"Jadi petugas mengamankan handphone dari perangkat desa. Ditemukan di dekat korban pada saat dibakar itu. Setelah kita cross check, registrasi nomornya ternyata pas dengan KK-nya," jelas Sigit.
Setelah mengetahui identitas korban, Sigit menghubungi pihak keluarga untuk menyerahkan jenazah terbakar. Ternyata bukan maling motor Sigit mewanti-wanti masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Ia mencontohkan dalam kasus pembakaran terduga maling itu.
R, kata dia, ternyata tidak melakukan pencurian motor. Motor yang dikendarai R merupakan miliknya sendiri. "Motornya punya dia. Tapi bukan atas nama dia. Dan bukan hasil nyuri pas kejadian," kata Sigit.
Namun, warga menangkap dan melakukan aksi main hakim sendiri karena melihat R masuk ke Dusun Rabesan yang sering kehilangan motor.
Warga juga menemukan kunci T saat menangkap R. Menurut Sigit, polisi juga menyelidiki massa yang terlibat pembakaran tersebut. Bahkan, polisi telah mengantongi identitas warga yang ikut membakar R dan motornya.
"Ini kami lagi selidiki. Ya tetap kami cari. Kan harus mempertanggungjawabkan. Biar ada pencurian sekalipun kalau menghilangkan nyawa orang ya tetap salah," katanya.
Polres Bangkalan akan menggencarkan penyuluhan kepada warga desa yang dimotori langsung jajaran polsek setempat.
"Sebenarnya kita sudah melakukan penyuluhan hukum, kita rutin melakukannya baik dari babinkamtibmas yang ada di setiap polsek atau langsung dari rombongan Polsek terkiat," jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa pembakaran terduga maling motor itu terekam video dengan durasi 43 detik.
Dalam video tersebut, api yang membakar terduga maling motor berinisial R itu tampak sudah padam. Hanya kepulan asap yang tersisa.
Sementara warga lainnya yang jumlahnya puluhan, hanya melihat dari kejauhan. Adapun pembakaran tampak dilakukan di sebuah tanah kosong, Dusun Rabesan, Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Jawa Timur. (kompas)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply