matamaduranews.com-BANGKALAN-Jajaran Polsek Klampis, Bangkalan, Madura dinilai lamban dalam mengungkap kasus pencurian di wilayahnya.
H. Abdul Aziz melalui keluarganya Fathurrohman menyebut, sudah hampir tujuh bulan pencurian di rumahnya‎ terjadi, namun belum ada perkembangan berarti.
"Pencurian di rumah saya terjadi 7 April 2021 lalu, dan ditangani Polsek Klampis. Tapi, sampai sekarang, pelakunya belum ditangkap. Ini sangat meresahkan," ucap Fathurrohman kepada Mata Madura, Rabu (6/10/2021).
Barang yang dicuri berupa emas, handphone dan rokok di Desa Lergunong, Klampis, Bangkalan. Kerugian ditaksir Rp. 500 juta.
Fathurrohman mengatakan, bukti dan saksi sudah diperiksa oleh polisi serta handphone yang dicuri pelaku sudah bisa dilacak keberadaannya.
"Lalu polisi kurang apa untuk menetapkan tersangka, padahal sudah jelas ada pihak ketiga yang memediasi untuk mengembalikan barang hasil curian itu, tetapi dengan syarat. Artinya kan sudah jelas ada pelaku," paparnya.
Dari itu, H. Abdul Aziz dan keluarganya mendatangi Polres Bangkalan pada hari Rabu (6/10/2021) pukul 10.00 WIB untuk mengadukan kasus ini pada Polres Bangkalan.
Keluarga H. Abdul Aziz yang berjumlah 8 orang itu ditemui secara perwakilan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Dwiyugo di ruangannya.
H. Imdad keluarga dari H. Abdul Aziz, juga memaparkan kedatangannya ke Polres Bangkalan ingin meminta kejelasan terkait kasus pencurian emas dan uang yang ditaksir senilai Rp 500 juta itu.
H. Imdad juga meminta pihak kepolisian segera menetapkan tersangka. Karena saksi-saksi dari keluarga korban sudah didatangkan berkali-kali oleh polisi.
"Adanya audiensi ini, pihak keluarga berharap kasus ini dapat segera terungkap," ucap Imdad menambahkan.
Keluarga korban ke Polres Bangkalan juga didampingi penasehat hukumnya, Risang Bima Wijaya. Dirinya menjelaskan jika saat ini polisi sudah mengarah pada terduga pelaku baik dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
"Beberapa orang yang dicurigai sudah di dalami oleh pihak kepolisian. Tujuan kami kesini, laporan kan ke Polsek Klampis, maka dari itu kendala-kendala yang dialami Polsek bisa dibantu oleh Polres, karena ini satu kesatuan," jelasnya.
Saat ini kami hanya menanyakan perkembangan kasusnya saja ke Polres. "Alhamdulillah dari hasil audensi ada kemajuan dari hasil penyelidikan dan penyidikan. Kami hanya meminta agar ada kepastian hukum," papar Risang.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit membenarkan jika kasus pencurian ini ditangani oleh Polsek Klampis yang di-back-up langsung oleh Polres Bangkalan.
Polsek Klampis sudah melakukan proses sesuai prosedur yang ditetapkan. Namun kendalanya terjadi pada hambatan information technology (IT) dari pihak provider untuk mencari data.
"Sehingga, tadi sudah kami bantu untuk mempermudah. Agar kasus ini segera diungkap," jelas AKP Sigit.
Pihaknya mengaku telah menghubungi petugas IT di Jakarta, dengan harapan kasus tersebut segera teratasi.
"Dalam penanganan perkara itu, ada yang hitungan menit terungkap. Tapi ada juga yang membutuhkan waktu yang lama.
"Namun terpenting adalah, proses dilakukan sesuai prosedur. Sehingga ketika bukti-bukti terpenuhi, tersangka dapat segera ditangkap," tegas Sigit. (moh. syaiful)
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply