matamaduranews.com-BANGKALAN-Tim Anti Tiga C (Curat, Curas dan Curanmor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan akhirnya berhasil menangkap FR (22), pelaku begal di akses Suramadu awal Maret 2020.
Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan itu di akses Suramadu, Desa Pangpong, Labang, Bangkalan, Madura, tak berkutik saat ditangkap.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra saat rilis di halaman Mapolres, mengatakan aksi FR warga Desa Tajungan, Kamal, Bangkalan, itu dilakukan pada seorang wanita saat hendak pulang dari Surabaya Menuju Madura.
Korban berinisial DRP (23) asal Desa Socah, saat melintas dipepet oleh pelaku, kemudian pelaku yang bonceng memukul lengan dan helm korban dengan sebilah kayu yang membuatnya terjatuh.
Lalu motoryang ditumpangi dirampas oleh tersangka yang membuat korban ketakutan dan terpaksa membiarkan motornya di bawa tersangka tanpa adanya perlawanan.
Korban sempat mempertahankan sepedanya, tetapi karena takut akhirnya korban melepaskan. Akhirnya sepeda dibawa kabur FR.
"Pelaku berjumlah dua orang, selain FR ada temannya lagi (F) saat ini menjadi DPO. Ditangkap awal bulan Maret 2020," terang Rama, Jum'at (13/3/2020)
Saat hendak ditangkap, FR berulah. Ia mencoba kabur dan sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Setelah menembakkan peringatan yang diabaikan pelaku, polisi pun akhirnya menembak target operasi kepolisian ini. Dua peluru bersarang di kedua kakinya, tepatnya pada bagian kaki.
Tak hanya itu, polisi berhasil juga mengungkap dua penadah berinisial SW (24) warga Dusun Koalas Desa Kesek, Labang dan H (26) warga Dusun Laok Perreng Desa Pakadan, Galis yang masih bersatus Mahasiwa UTM.
Kapolres Rama juga berhasil menangkap, FI (22) dan HF (38) pelaku Curanmor.dan Penadah Curanmor atas nama pelaku berinisial JN (28) dan RP (45).
"Pelaku Curat juga berhasil kami amankan, NH (41) karena sudah mengambil uang di laci kamar Fitria di Kemayoran, Bangkalan, Madura," terang Kapolres.
Rama menegaskan akan terus memburu pelaku DPO, dan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur.
"Bagi masyarakat Bangkalan, kami menghimbau mengantisipasi kejahatan curanmor gunakan kunci ganda. Jangan parkir sembarangan serta pagar rumah selalu dikunci," pesannya
Sementara itu, pengakuan tersangka begal FR saat ditanya Rama mengaku jika bukan dirinya yang melakukan pemukulan pada Korban. FR hanya bertugas sebagai Joki saat melakukan aksi begal.
"Saya baru pertama kali melakukan begal. Saya hanya joki, yang bagian memukul korban itu F teman saya. Saya mendapat bagian 1.5 Juta dari hasil penjualan sepeda motor. Itu saya gunakan untuk membeli baju untuk hari raya," akunya pada Kapolres Rama.
Syaiful, Mata Madura
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.
Write your comment
Cancel Reply