Post Images
matamaduranews.com-Kelanjutan dan kepastian Perppu No 2/2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak di 9 Desember 2020 mulai dibahas Kemendagri dan DPR RI, Rabu (27/5/2020). Hasil dari pembahasan itu, Pilkada tetap digelar 9 Desember, tapi mengacu pada protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan pada Desember 2020, tapi mengedepankan protokol kesehatan. Terkhusus pada tahapan pilkada yang berisiko penularan COVID-19. "Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan," kata Tito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR secara fisik dan virtual, di Jakarta, Rabu (27/5/2020). Dikatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada KPU bahwa ada beberapa kegiatan penting dalam tahapan Pilkada 2020 seperti pembentukan dan pelatihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bisa dilakukan secara berjenjang dan virtual. Menurut dia, untuk pemutakhiran data pemilih oleh petugas dilakukan secara "door to door" dengan mengenakan sarung tangan dan alat pelindung diri (APD). "Lalu kegiatan pendaftaran calon tidak harus dengan rombongan dan konvoi, pengundian dan pengumuman pasangan calon bisa dilakukan secara virtual," ujarnya. Menurut dia, untuk kampanye pilkada tidak perlu dilakukan secara fisik namun bisa dilakukan dengan kampanye terbatas dalam ruangan dan menggunakan media termasuk "live streaming". Tito mengatakan, untuk pemungutan suara, disarankan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan khusus di daerah yang masuk zona merah pandemi COVID-19 harus menggunakan APD, masker, dan sarung tangan. "Pemungutan suara diatur per jam, dan pemilih yang memberikan hak suaranya bisa diatur waktu kedatangannya," katanya. Tito mengatakan dirinya telah mengomunikasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terkait rencana pelaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020. Kata Tito, Kemenkes dan Gugus Tugas mendukung Pilkada dilaksanakan 9 Desember namun harus mematuhi protokol kesehatan. (ayobandung)
Pilkada 2020 Pilkada 2020 Digelar 9 Desember Kemendagri dan DPR RI

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru