matamaduranews.com-Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi terkait wabah Virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air, pada hari Rabu (25/3/2020).
Instruksi tersebut ditandatangani Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Pejabat Rais Am Rais Aam KH Miftachul Akhyar, dan Katib Am Yahya Cholil Staquf.
Instruksi bernomor 3945/C.I.34/03/2020 dikeluarkan di Jakarta ditujukan kepada Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pimpinan Lembaga dan Badan Otonom Nahdlatul Ulama, serta Asosiasi Pesantren di bawah naungan NU.
Dikutip dari di website resmi PBNU, nu.or.id, instruksi itu sebagai upaya untuk ikut mengendalikan atau menahan laju penyebaran serta memutus rantai sebaran virus Covid-19.
Instruksi berisi poin-poin sebagai berikut:
Pertama, mematuhi instruksi, imbauan, dan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, termasuk tidak keluar rumah dan jaga jarak aman (social distancing);
Kedua, tidak mengadakan segala bentuk kegiatan yang mengundang massa dan kerumunan.
Ketiga, meliburkan sementara kegiatan-kegiatan rutin seperti pengajian, tahlilan, dziba’an, lailatul Ijtima’, dan jam’iyyah serta menunda agenda-agenda keorganisasian seperti konferensi, pelantikan, dan kaderisasi.
Rapat organisasi, jika dibutuhkan, dapat dilakukan secara daring (online).
Keempat, kegiatan ibadah seperti jama’ah, tahlilan, dan dziba'an untuk sementara dilakukan di rumah masing-masing.
Dalam instruksi itu disebutkan, untuk sementara menghentikan kegiatan terkait pengumpulan massa seperti tahlilan dan pengajian.
Kelima, kepada seluruh pesantren yang berada di bawah naungan RMI diinstruksikan untuk:
a. meliburkan seluruh kegiatan pesantren dan meniadakan kegiatan yang melibatkan banyak santri.
b. Apabila dimungkinkan, para santri dipulangkan ke rumah masing-masing dan dijemput oleh wali santri dengan tidak menggunakan sarana transportasi umum.
c. Bagi santri yang ingin tetap tinggal di pesantren, hendaknya dilakukan prosedur yang ketat dalam menjaga kesehatan dan kebersihan, termasuk mengikuti protokol yang ditetapkan Pemerintah.
Keenam, memperbanyak doa dan amaliah sebagaimana instruksi PBNU sebelumnya serta memohon pertolongan kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 bisa diatasi dengan segera.
sumber: nu.or.id
Write your comment
Cancel Reply