Blog Details Page

Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Setelah Musrenbangdes di 12 Desa Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu, kini Pemerintah Kecamatan menggelar Musrenbangcam, Rabu (12/02/2020) pagi tadi. Musrenbangcam Guluk-Guluk Tahun Anggaran 2021 tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan setempat guna memediasi segala bentuk usulan dari 12 desa yang telah diinventarisir dari hasil Musrenbangdes dengan pihak OPD terkait. Hadir dalam Musrenbangcam tersebut, jajaran Forpimka Guluk-Guluk, Tim Gabungan OPD meliputi Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga, Disperindag, Dinas PU SDA, DPRKP dan Cipta Karya, Dinas Pendidikan, serta delegasi dari 12 desa se-Kecamatan Guluk-Guluk. Ketika sambutan dan membuka langsung Musrenbangcam, Camat Guluk-Guluk, Syamsuri berharap adanya sikap yang lebih progresif dari pihak OPD agar setiap usulan dari desa bisa diakomodir sesuai dengan batasan anggaran di masing-masing OPD. "Jika ada kegiatan-kegiatan dari tiap OPD, kami berharap bisa diundang, sehingga hasilnya nanti bisa menjadi jawaban ketika ada pertanyaan-pertanyaan dari desa terkait aspirasi mereka," ujar Camat Syamsuri. Selain itu, ia berharap agar pihak desa juga memaklumi apabila ada usulan yang belum bisa terealisasi seluruhnya saat ini, mengingat adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sumenep. "Jadi harap maklum, dan semoga bisa diajukan dan diterima tahun berikutnya lagi," ucap Syamsuri. Baca Juga: Hasil Musrenbangdes di Kecamatan Guluk-Guluk Bertumpu pada Infrastruktur Berikutnya, Kabid Perencanaan Pembangunan Fisik Bappeda Sumenep, Deddy Satria Pinandita selaku Ketua Tim Musrenbangkab membahas teknis aturan pengusulan secara prosedural. Kemudian mengingat keterbatasan APBD Sumenep, maka dibuatlah kriteria batasan pengusulan secara umum dalam Musrenbangcam itu. "Pertama, usulan yang nilainya kecil dan masuk katagori aset desa, dianjurkan agar di alokasikan pada anggaran DD dan ADD. Sedangkan usulan yang masuk katagori aset kabupaten bisa diajukan pada anggaran APBD di Musrenbangcam," jelas Deddy. Yang ketiga, untuk usulan di bidang infrastruktur dibatasi hanya dua usulan. Sedangkan untuk non infrastruktur dibatasi maksimal tiga usulan dari masing-masing desa. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin mengakomodir semua usulan demi perkembangan pembangunan di desa, namun dengan catatan usulan yang diajukan agar diseleksi hanya pada kebutuhan yang sangat diprioritaskan saja mengingat keterbatasan anggaran," jelas Deddy. Yudie S, Mata Madura
Sumenep Sumenep Sumenep Musrenbangcam Kecamatan Guluk-Guluk Musrenbangcam Guluk-Guluk Digelar Ini Harapan Camat Syamsuri
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Featured Blogs

Newsletter

Sign up and receive recent blog and article in your inbox every week.

Recent Blogs

Most Commented Blogs