matamaduranews.com-BANGKALAN-Inisial AA (33) warga Tambak Wedi Baru, Surabaya ditangkap polisi karena mencuri uang senilai Rp 3,8 juta.
Aksi nekat itu dia lakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Keleyan, Socah, Bangkalan, Madura.
Kapolsek Socah Iptu Suharjito mengatakan peristiwa itu terjadi pada selasa (15/3/2022) pukul 11.00 WIB.
Modusnya memang pelaku beli bensin kemudian ambil uang di laci, karena ada kesempatan lengah petugas SPBU sedang istirahat.
"Pelaku membeli bensin di SPBU itu, ketika datang di lokasi petugas SPBU hanya ada 1 karyawan. Pegawai lainnya sedang istirahat. Usai mengisi bensin dalam keadaan lengah pelaku lantas memarkirkan kendaraan dekat laci meja penyimpanan uang," kata Iptu Suharjito saat dihubungi via telepon. Selasa (15/3/2022).
Kapolsek Suharjito menyebut pelaku memanfaatkan kelengahan karyawan SPBU dan kemudian mengambil uang senilai total Rp. 3,8 juta di laci.
Uang tersebut kemudian dimasukkan ke tas ransel yang telah dipersiapkan pelaku, lalu pelaku pergi meninggalkan SBPU.
"Petugas SPBU itu sedang mengisi BBM di motor pelaku. tapi hanya ada 1 petugas. Usai mengisi mengisi BBM milik pelaku, petugas ingin beristirahat, saat lengah pelaku langsung bergerak menggasak uang di laci dan mendapatkan Rp. 3,8 juta," ujarnya.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui saat petugas SPBU melihat pelaku sedang mengambil uang di laci. Lalu pelaku kabur ke arah Utara.
"Karena ketahuan mencuri uang oleh petugas SPBU. Kemudian meneriaki maling dan pelaku kabur. Saat pelaku kabur, dari arah berlawanan pelaku ditabrak mobil carry. Lalu pelaku diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Socah. Saat ini pelaku berada di Polsek Socah," ungkapnya. (sae)
Write your comment
Cancel Reply