matamaduranews.com-Ini cerita pedih TKI dari Arab Saudi. Menyangkut WNI yang mengadu nasib menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) atau PMI (Pekerja Migran Indonesia).
WNI asal Purwakarta, Jawa Barat ini, telah bekerja selama 10 tahun di Arab Saudi. Tapi baru dua bulan gaji yang diberikan.
WNI berinisial TSA ini bisa diamankan oleh KJRI Jeddah saat menggelar Pelayanan Terpadu 9 hingga 10 April 2021 di Abha, kota sejuk yang berjarak sekitar 700 kilometer dari KJRI Jeddah. Perempuan ini juga tidak dipulangkan selama 10 tahun. TSA juga jarang diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarganya di tanah air.
Nasib yang dialami TSA berhasil diungkap oleh Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yandu) Â WNI. Saat itu, TSA hadir bersama anak majikan untuk mengurus penggantian paspor yang tidak diurus pihak majikan sejak 2016.
Kepada Tim Yandu, perempuan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tanggah (ART) tersebut mengaku terpaksa bekerja tanpa mengenal istirahat yang cukup. Setiap hari, dia mengurus rumah berlantai enam yang dihuni keluarga besar majikan. Dan mengaku hanya bisa beristirahat 2 hingga 3 jam.
Saking jarangnya berkomunikasi dengan pihak keluarga dan kurangnya beriteraksi dengan sesama WNI, TSA menceritakan permasalahan yang dialaminya dalam bahasa Indonesia yang agak kacau, sehingga sulit dimengerti oleh petugas.
Kurangnya waktu istirahat juga telah menyebabkan kondisi kesehatan TSA sangat rapuh. Dia sempat tak sadarkan diri di lokasi pelayanan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Saat itu juga, majikan langsung dipanggil Tim Yandu untuk datang ke lokasi pelayanan agar dia menyelesaikan hak-hak ARTnya itu.
Majikan berjanji dalam pernyataan tertulis akan memenuhi hak-hak TSA yang telah melayani keluarganya selama 10 tahun.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono, memerintahkan agar TSA dibawa ke KJRI Jeddah melalui jalur darat dan diistirahatkan sementara di Shelter KJRI.
Kegiatan Yandu di Abha, merupakan upaya Konjen RI Jeddah untuk mendekatkan pelayanan KJRI Jeddah kepada masyarakat yang tinggal berjauhan dari KJRI Jeddah. Selain itu juga untuk meringankan beban waktu, biaya dan tenaga dari para WNI.
“Ini bentuk reach-out (jemput bola), di mana di situ ada kantong-kantong warga kita yang bekerja di kota-kota di Arab Saudi,†ucap Konjen di sela-sela pelaksanaan Yandu.
.
Di hadapan para pengguna jasa, Konjen RI menitipkan agar para PMI diperlakukan dengan baik, sesuai kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, terutama terkait dengan hak-hak pekerja.
Ditegaskan Konjen Eko Hartono, pengguna jasa dan PMI saling  membutuhkan. Pengguna jasa membutuhkan jasa atau tenaga dari PMI, sementara PMI membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi perekonomian keluarganya di tanah air. “Kalau memang kita saling membutuhkan, seharusnya kita berkomitmen untuk memenuhi hak dan kewajiban masing-masing,†pungkas Konjen yang memimpin langsung pelaksanaan Yandu di Abha.
Dalam Yandu selama dua hari di Abha, Tim KJRI Jeddah melayani sebanyak 150 permohonan pelayanan, meliputi dokumen kekonsuleran, keimigrasian, ketenagakerjaan dan penanganan pengaduan. (*)
sumber: cowasjp
Write your comment
Cancel Reply