Post Images
matamaduranews.com-BANGAKALAN-Kasus dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bangkalan, Madura mulai ada kejelasan. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja mengatakan, pemeriksaan delapan saksi dalam kasus BPNT dan PKH merupakan pelimpahan laporan BPI KPNPA RI ke Polda Jatim tentang Dana Bansos di Bangkalan. "Kasus Bansos. Pelapornya BPI KNPA limpahan dari Polda Jatim. Laporannya tetap jalan dan merupakan keharusan buat kami untuk menuntaskannya," terang Kasat Agus saat dimintai keterangan Mata Madura, Rabu (25/3/2020). Sebelumnya, Sekretaris DPW BPI Jatim,  Adi Suparto dan pengurus inti BPI Bangkalan menggelar jumpa pers bertempat di kantor BPI KPNPA RI Bangkalan , Perum Green Asri Blok C 19. Adi mengatakan, laporan soal Bansos di Bangkalan ke Polda Jatim pada tanggal 11 November 2019 telah dilimpahkan ke Polres Bangkalan pada tanggal 13 Januari 2020. "Saat ini mengalami perkembangan yang cukup bagus dimana sudah ada 8 orang saksi yang di panggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polres Bangkalan," papar Adi saat jumpa pers dengan wartawan. Adi katakan jika laporan ke Polda Jatim tahun lalu terkait indikasi kuat penyelewengan dana Bansos di Bangkalan. Eko Andrioko, Ketua BPI Bangkalan menyambut baik atas respon Polres Bangkalan. Dia menjelaskan keterbatasan saksi untuk dihadirkan. Sehingga lembaganya mengambil 1 desa sebagai sampling yang diajukan oleh kepolisian. "Sebenarnya permasalahan ini terindikasi kuat terjadi di tiap desa di Bangkalan.  Karena hanya ada saksi-saksi tertentu yang berani untuk bekerja sama dan bersedia dipanggil Polres Bangkalan, maka hanya 1 desa yang disetor ke Polres," katanya. Eko menyebut Desa Gili Timur, Kamal, Bangkalan yang menjadi sampling. Eko berharap,  lelaporan itu semata untuk lebih baik dalam penyaluran dana Bansos di Bangkalan. "Fokus kami dan aparat penegak hukum Polres Bangkalan hanya satu desa, yaitu Gili Timur. Hanya saksi dari desa tersebut yang bersedia untuk dimintai keterangan" tambahnya. Syaiful, Mata Madura
Bangkalan BANGKALAN Kasus BPNT dan PKH di Bangkalan Polres Panggil Delapan saksi Bangkalan

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru