Blog Details Page

Post Images
matamaduranews.com-SUMENEP-Sungguh kasihan warga Kecamatan Ganding ini. Sebab, bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuknya hangus gara-gara menunggu informasi pencairan dari aparat desa. Adalah HN (inisial). Warga Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding tersebut mengungkapkan, dirinya dikasih surat undangan berlogo Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Bank BPRS Bhakti Sumekar. HN mengetahui surat undangan yang diterimanya dari aparat desa sebagai undangan pencairan JPS Provinsi Jawa Timur melalui Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk penanganan Covid-19. Namun, ia tidak tahu kapan pencairan bisa dilakukan karena tidak dijelaskan dalam undangan. Sehingga HN mengiyakan saja saat aparat desa yang menyampaikan undangan tersebut memintanya menunggu informasi terkait waktu pencairan. "Sekitar 3 bulan yang lalu saya dikasih undangan ini oleh aparat desa. Kemudian aparat desa menyampaikan bahwa untuk pencairan bantuan nunggu informasi selanjutnya," kata HN sambil menunjukkan surat undanganya, Rabu (30/09/2020) kemarin. Akan tetapi, ditunggu-tunggu sekian lamanya, oknum aparat desa terkait tidak kunjung memberikan informasi kapan pencairan bantuan dari Provinsi Jatim itu. Karena tidak kunjung ada informasi yang jelas dari Pemerintah Desa, akhirnya HN  memberanikan diri datang sendiri ke BPRS Bhakti Sumekar sebagai bank penyalur bantuan JPS, Rabu (30/09/2020) pagi. "Alhasil ternyata pihak BPRS mengatakan bahwa undangan yang saya sudah expired (kadaluarsa) dan bantuan itu tidak bisa dicairkan," ungkapnya dengan nada kecewa. HN tentu saja percaya bahwa undangan pencairan bantuan itu expired, karena di dalam undangan preodisasi bantuan disebutkan bulan Mei, Juni dan Juli 2020. "Saya memang sudah menyadari bahwa undangan ini tidak akan berfungsi lagi melihat bulan pencairannya. Tapi untuk memastikan saya cek langsung ke Bank BPRS Bhakti Sumekar, dan tenyata betul sudah expired dan undanganya tidak berlaku bahkan dikatakan dananya sudah hangus karena sudah dikembalikan," jelasnya. Atas kejadian ini, HN menduga oknum perangkat desa tersebut sengaja memberikan informasi sesat agar warganya tidak mengambil bantuan JPS dari Provinsi Jatim melalui Dinsos Sumenep yang disalurkan melalui BPRS Bhakti Sumekar. "Saya sangat kecewa dan merasa sangat malu ketika dibilang oleh petugas Bank BPRS kenapa baru sekarang mau diambil bantuannya, padahal sudah tanggal 31 Juli 2020 hari terakhir pencairan. Saya kan dikira tidak tahu baca, padahal saya kan mengikuti informasi dari aparat desa saya, yang ternyata informasi tidak jelas," pungkasnya. Sementara itu, saat satu dari sejumlah awak media melakukan klarifikasi ke Kepala Desa Ketawang Larangan, Zaini, ia mengatakan undangan pencairan bantuan JPS itu memang sudah dikasih sama istri penerima. "Undanganya sudah dikasih sama istrinya. Tapi kalau soal informasi kapan pencairannya sudah dikasih tahu apa belum oleh aparat saya, tunggu dulu ya, saya hubungi perangkat saya," ujar Zaini ketika dihubungi lewat sambungan teleponnya. Rafiqi, Mata Madura
Sumenep Sumenep Sumenep Kasihan Warga Ganding Ini Bantuan JPS Hangus Gara-gara Nunggu Info Info dari Aparat Desa
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Featured Blogs

Newsletter

Sign up and receive recent blog and article in your inbox every week.

Recent Blogs

Most Commented Blogs