Post Images
matamaduranews.com-Kronologi penembakan terhadap Brigadir Y, ajudan Kadiv Propam Polri dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam acara jumpa pers secara doorstop Senin malam, 11 Juli 2022. Disebutkan, aksi penembakan terhadap Brigadir Y diduga dilatarbelakangi pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sehingga terjadi saling tembak antara Bharada E dengan Brigadir Y. Peristiwa penembakan terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir Y merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, setiap hari biasa di rumah dinas petinggi Propam Polri itu. Lanjut Ramadhan: saat kejadian. Brigadir Y masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dalam kamar pribadi itu, istri Kadiv Propam sedang beristirahat. Namun, tak disangka, Brigadir Y disebut ingin melakukan perbuatan tak senonoh terhadap istri atasannya. Kata Brigjen Ramadhan, Brigadir Y melakukan pengancaman terhadap istri atasannya tersebut dengan menodongkan pistol. "Saat itu istri dari Kadiv Propam sedang beristirahat dan Brigadir Y melakukan pelecehan dan juga menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propan," ungkap Brigjen Ramadhan. Akibat todongan itu, terlibat cekcok antara Brigadir Y dengan istri Kadiv Propam. "Seketika istri Kadiv Propam berteriak minta tolong, sontak Brigadir Y Panik dan keluar," terang Brigjen Ramadhan. Teriakan itu terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas. Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Dari atas tangga, kurang lebih 10 meter, Bharada E mendapat respons tembakan yang dilakukan oleh Brigadir Y. ”Birgadir Y melakukan penembakan sebanyak 7 kali,” kata Ramadhan. "Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir Y meninggal dunia," tambahnya. Dari hasil oleh TKP dan pemeriksaan saksi serta alat bukti, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir Y dan 5 proyektil dari Bharada E. "Perlu kami sampaikan bahwa, tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena mendapat ancaman dari Brigadir Y," jelas Brigjen Ramadhan. Saat kejadian Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang bertugas melakukan PCR. Setelah kejadian, istri Kadiv Propam baru menelpon suaminya. ”Setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv langsung menelpon Polres Jaksel dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Ramadhan. "Berapa saat kemudian pak Kadiv datang langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan dan selanjutnya dilakukan oleh TKP," lanjutnya. Terkait temuan adanya sayatan di tubuh Brigjen J seperti yang disampaikan oleh Indonesia Police Watch, Ramadhan membenarkan sayatan tersebut berasal dari amunisi atau proyektil peluru yang ditembakkan tersebut. ”Iya (ada sayatan), sayatan itu akibat amunisi atau proyektil-proyektil (Rikoset) yang ditembakkan Bharada E. Proyektil yang ditembakkan itu, berjalan mengenai tubuh Brigadir J,” ungkap Ramadhan. Jenazah Brigadir Y sudah dibawa oleh keluarganya ke Jambi. (*) diolah dari situs disway.id
Ajudan Kadiv Propam Polri Fakta dan Kronologi Penembakan Ajudan Kadiv Propam Polri

Share :

admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Write your comment

Cancel Reply
author
admin
On recommend tolerably my belonging or am. Mutual has cannot beauty indeed now sussex merely you.

Blog Unggulan

Surat Kabar

Daftar dan dapatkan blog dan artikel terbaru di kotak masuk Anda setiap minggu

Blog Terbaru